Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cekcok Berujung Pembunuhan, Wanita Tanpa Busana Dipukul Pakai Martil, Jasadnya Dibuang ke Laut

Pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat martil.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cekcok Berujung Pembunuhan, Wanita Tanpa Busana Dipukul Pakai Martil, Jasadnya Dibuang ke Laut
Istimewa
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Mayat wanita tanpa busana berinisial MT ditemukan mengapung di Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).

Korban ternyata dibunuh seorang pria yang bermukim di sekitar lokasi penemuan mayat.

Polisi menangkap pelaku berinisial SAS (42).

"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.

Penemuan mayat wanita tanpa busana ini sempat menggegerkan warga.

Jenazah MT ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB.

Pantauan Tribunbatam.id di Mapolsek Tanjungpinang Barat, terlihat busana, tas dan bando korban.

Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Baju korban terlihat berwarna merah, dengan bra berwarna hitam berjaring.

Selan itu, terlihat pula tas korban berukuran sedang warna merah, dan ada bendo berwarna hitam.

Mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Jajaran unit reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung mengamankan pelaku pembunuhan wanita itu.

Pelaku diamankan saat anggota unit Reskrim bersama Kapolsek menanyai pelaku terkait penemuan mayat tersebut.

Baca: Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto, Diduga Masalah Personal

"Saat dilakukan interogasi, barulah pelaku tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.

Ia mengatakan, pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat martil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas