Cekcok Ketua KPU Sumbar dengan Petugas PSBB di Perbatasan Padang Viral di Media Sosial
Kendati sudah menyerahkan KTP, Amnasmen dalam video tersebut tampak terpancing dan merasa dilarang melakukan perjalanan ke Padang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Video yang memperlihatkan aksi seorang petugas PSBB cekcok dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik tersebut tampak seorang petugas mengenakan rompi BPBD terlibat adu mulut meminta agar Ketua KPU Sumbar Amnasmen membawa surat tugas.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang, Rabu (13/5/2020).
Namun, Amnasmen tidak membawa surat tugas dan berjanji keesokan harinya membawa surat tugas tersebut.
Ia hanya menunjukan KTP dan bersedia KTP-nya untuk ditahan oleh petugas.
Kendati sudah menyerahkan KTP, Amnasmen dalam video tersebut tampak terpancing dan merasa dilarang melakukan perjalanan ke Padang.
Baca: Uni Eropa Rencanakan Buka Kembali Penerbangan, Penumpang Diwajibkan Pakai Masker
"Bukan larang, tapi KTP-nya gak betul. KTP-nya harus Padang. Kita sama-sama bertugas, dihargai dong," ucap petugas yang diketahui bernama Rita Sumarni tersebut.
Kepada TribunPadang.com, Rita Sumarni mengatakan kronologis insiden cekcok mulut tersebut.
Awalnya, Ketua KPU Sumbar diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kesehatan tetapi katanya dia Kepala KPU Sumbar.
"Namun dia tidak mau memberikan kartu identitas, berupa KTP-nya. Petugas lain mengadu kepada saya, bahwa ada Bapak tugas di Kantor KPU tidak mau mengeluarkan KTP-nya," jelas Rita Sumarni.
Tentu Rita Sumarni sebagai Wakil Komandan Posko perbatasan Covid-19 di Lubuk Paraku, Padang menindaklanjuti hal itu.
"Tentu Ibu minta, Pak mana KTP-nya Pak. Gak mau dia kan. Ibu suruh turun," ungkap Rita Sumarni.
Rita Sumarni menyebut, Amnasmen selalu mengatakan bahwa ia adalah Ketua KPU Sumbar.
Baca: Sudah Menerima Reservasi, Disney World Belum Umumkan Tanggal Resmi Pembukaan Kembali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.