Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (15/5/2020).

Setelah diketahui identitas korban, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pembunuh wanita berinisial MT tersebut.

Setelah menangkap pria berinisial SAS, terungkap misteri di balik tewasnya MT.

MT diketahui dibunuh SAS karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.

SAS merupakan warga yang bermukim di sekitar lokasi penemuan mayat MT.

"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.

Baca: Pertama Kali Sejak 148 Tahun Lalu, Ritual Shinto Jepang Dilakukan untuk Mengusir Wabah Corona

Korban MT tewas atas luka pukulan benda martil yang dihantamkan pelaku ke bagian kepala korban berulang kali.

Berita Rekomendasi

Pembunuhan ini terjadi saat pelaku kesal ditolak korban untuk berhubungan intim.

Padahal uang pelaku sudah diambil korban sebesar Rp 500 ribu.

"Korban ini langsung pergi. Pelaku yang kesal langsung kejar dan tarik korban. Korban sempat melawan dengan mencakar korban. Saat itulah, pelaku ambil martil dan pukul kepala korban hingga tewas," ujarnya.

Baca: Mayat Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Diringkus

Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). (Istimewa)

Berikut kronologis pembunuhan hingga penangkapan pelaku.

- Pada Jumat 15 Mei 2020 sekira pukul 04.45 Wib. Piket Polsek Tanjungpinang Barat ditelpon seseorang yang tidak dikenal


- Penelpon laki-laki itu memberitahukan kepada anggota polisi piket jaga bahwa ada kejadian mencurigakan di pantai laut, Pantai Impian di belakang Hotel Bintan Beach Resort (BBR).

Baca: Pria di Tanjungpinang Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Pusing Selalu Ditagih Utang

- Selanjutnya piket jaga menghubungi Kanit reskrim Aiptu P Manurung dan menindaklanjuti informasi tersebut bersama anggota.

- Setelah ditindak lanjuti informasi tersebut, ditemukan ada sosok tubuh mengapung yang sudah tidak bernyawa.

Barulah polisi melakukan penyelidikan.

Berikut kronologi penangkapan pelaku

- Pada saat Kapolsek Tanjungpinang Barat, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP, terlihat orang mencurigakan datang.

- Setelah di datangi oleh petugas, orang dicurigai tersebut tinggal di rumah tepat ditemukannya mayat terapung.

- Saat ditanyai petugas, orang yang dicurigai itu berbelit-belit memberikan komentar.

- Setelah didatangi warung diduga miliknya. Kondisi warung berantakan dan saat itu korban mengakui sebagai pembunuh korban.

Berikut motif pembunuhan

- Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.

- Korban mengambil uang sejumlah Rp. 500 ribu di kantong celana milik pelaku, dan kemudian pergi.

- Pelaku mengejar korban untuk menarik pelaku kembali kedalam rumah, namun korban melakukan perlawanan dengan mencakar pelaku.

- Pelaku mengambil sebuah palu atau martil yang ada disekitar rumah pelaku, dan memukul Korban di bagian kepala hinggal mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. 

Tanpa busana

Penemuan mayat wanita tanpa busana ini sempat menggegerkan warga.

Jenazah MT ditemukan sekitar pukul 06.30 Wib pagi.

Pantauan Tribunbatam.id di Mapolsek Tanjungpinang Barat, terlihat busana, tas, dan bendo korban.

Baju korban terlihat berwarna merah, dengan bra berwarna hitam berjaring.

Selain itu, terlihat pula tas korban berukuran sedang warna merah, dan ada bendo berwarna hitam.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 34 Kota, Rabu 6 Mei 2020: Bengkulu dan Tanjungpinang Berpotensi Hujan Petir

Mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Jajaran unit reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung mengamankan pelaku pembunuhan wanita itu.

Pelaku diamankan saat anggota unit Reskrim bersama Kapolsek menanyai pelaku terkait penemuan mayat tersebut.

"Saat dilakukan interogasi, barulah pelaku tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.

Ia menyampaikan, pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat martil.

"Mereka cekcok, lalu pelaku ambil martil pukul kepala korban hingga tewas, barulah korban dibuang ke laut," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Penulis: Endra Kaputra

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kronologi Pembunuhan MT di Tanjungpinang, Pelaku Marah Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas