Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (15/5/2020).
Setelah diketahui identitas korban, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pembunuh wanita berinisial MT tersebut.
Setelah menangkap pria berinisial SAS, terungkap misteri di balik tewasnya MT.
MT diketahui dibunuh SAS karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
SAS merupakan warga yang bermukim di sekitar lokasi penemuan mayat MT.
"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut. Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.
Baca: Pertama Kali Sejak 148 Tahun Lalu, Ritual Shinto Jepang Dilakukan untuk Mengusir Wabah Corona
Korban MT tewas atas luka pukulan benda martil yang dihantamkan pelaku ke bagian kepala korban berulang kali.
Pembunuhan ini terjadi saat pelaku kesal ditolak korban untuk berhubungan intim.
Padahal uang pelaku sudah diambil korban sebesar Rp 500 ribu.
"Korban ini langsung pergi. Pelaku yang kesal langsung kejar dan tarik korban. Korban sempat melawan dengan mencakar korban. Saat itulah, pelaku ambil martil dan pukul kepala korban hingga tewas," ujarnya.
Baca: Mayat Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Diringkus
Berikut kronologis pembunuhan hingga penangkapan pelaku.
- Pada Jumat 15 Mei 2020 sekira pukul 04.45 Wib. Piket Polsek Tanjungpinang Barat ditelpon seseorang yang tidak dikenal
- Penelpon laki-laki itu memberitahukan kepada anggota polisi piket jaga bahwa ada kejadian mencurigakan di pantai laut, Pantai Impian di belakang Hotel Bintan Beach Resort (BBR).
Baca: Pria di Tanjungpinang Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Pusing Selalu Ditagih Utang
- Selanjutnya piket jaga menghubungi Kanit reskrim Aiptu P Manurung dan menindaklanjuti informasi tersebut bersama anggota.