Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Tanjungpinang, Pelaku Kesal Korban Tolak Hubungan Intim
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Editor: Adi Suhendi
Jenazah MT ditemukan sekitar pukul 06.30 Wib pagi.
Pantauan Tribunbatam.id di Mapolsek Tanjungpinang Barat, terlihat busana, tas, dan bendo korban.
Baju korban terlihat berwarna merah, dengan bra berwarna hitam berjaring.
Selain itu, terlihat pula tas korban berukuran sedang warna merah, dan ada bendo berwarna hitam.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 34 Kota, Rabu 6 Mei 2020: Bengkulu dan Tanjungpinang Berpotensi Hujan Petir
Mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Jajaran unit reskrim Polsek Tanjungpinang Barat langsung mengamankan pelaku pembunuhan wanita itu.
Pelaku diamankan saat anggota unit Reskrim bersama Kapolsek menanyai pelaku terkait penemuan mayat tersebut.
"Saat dilakukan interogasi, barulah pelaku tak bisa mengelak, dan mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi.
Ia menyampaikan, pelaku membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan alat martil.
"Mereka cekcok, lalu pelaku ambil martil pukul kepala korban hingga tewas, barulah korban dibuang ke laut," ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Penulis: Endra Kaputra
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kronologi Pembunuhan MT di Tanjungpinang, Pelaku Marah Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan