Nasib 15,9 Ton Beras dan Gabah Tak Layak Konsumsi Berakhir di TPA Pelaihari Kalsel
Selama ini bahan pangan tersebut cukup lama berada di gudang milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Belasan ton gabah dan beras di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bakunci, Kecamatan Pelaihari.
Selama ini bahan pangan tersebut cukup lama berada di gudang milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala.
"Mungkin lain kali kalau ada lagi beras yang rusak (lama), berikan saja deh untuk warga. Minimal bisa untuk pakan ternak," ucap Madi, warga Pelahari, Jumat (15/5/2020).
Ia mengaku mengetahui hal tersebut dari temannya yang kerap memilah sampah di TPA di Bakunci.
"Kaget saya saat mendengar ceritanya. Tapi memaklumi setelah dapat penjelasannya. Namun mungkin nanti jika ada kasus serupa lebih baik dikasihkan untuk warga. Kan bisa untuk makan ternak," kata dia.
Tumpukan karung berisi beras dan gabah tersebut dikubur di TPA Bakunci, Kamis (14/5/2020) siang kemarin.
Petugas membuat lubang khusus atau bukan di lubang sampah setempat menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Puluhan karung berisi beras dan gabah itu dimusnahkan dengan cara dikubur karena telah dihapus dari daftar aset daerah.
Bahan pangan itu pengadaan tahun 2012 dan 2015 lalu.
Baca: Donald Trump Berkeliling Pabrik APD di Pennsylvania Tanpa Pakai Masker
Kondisi beras dan gabah tersebut mengalami kerusakan sehingga tak layak lagi untuk dikonsumsi.
Pangan itu pengadaan dari Kantor Ketahanan Pangan Tala.
Sekarang instansi ini lebur dengan Dinas Perikanan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala Paimin menerangkan beras dan gabah yang dimusnahkan tersebut sebanyak 15.962 kilogram atau 15,9 ton.
Rinciannya, beras sebanyak 3.640 kilogram dan gabah sebanyak 4.822 kilogram pengadaan tahun 2012, ditambah sebanyak 7.500 pengadaan tahun 2015.