Tongkrongan di Urimesing Ambon Dibongkar karena Dijadikan Tempat Berkerumun hingga Pesta Miras
Pembongkaran dilakukan lantaran posko dan kios tersebut kerap dijadikan tempat tongkrongan dan pesta minuman keras ditengah pandemi Corona.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambonmembongkar sejumlah kios dan posko di kawasan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat (15/5/2020) siang .
Pembongkaran dilakukan lantaran posko dan kios tersebut kerap dijadikan tempat tongkrongan dan pesta minuman keras ditengah pandemi Corona yang kian mengancam.
"Tongkrongan tersebut seringkali menjadi sumber keributan sehingga meresahkan warga," ungkap Lurah Urimesing, CH. V Tuassun.
Lanjutnya, anak muda masih saja nongkrong meskipun sudah diingatkan untuk menghindari keramaian serta berkumpul.
Apalagi terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Ambon.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon mendata sudah 54 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 12 pasien dinyatakan sembuh, sementara 3 orang meninggal dunia.
"Ada satu kios dan dua tempat nongkrong di sepanjang Jln Pelajar. Langsung dibongkar petugas," kata Tuassun.
Eksekusi sendiri berjalan lancar dibawah pengawalan Babinsa dan Babinkamtibmas.
Tiada perlawanan dari pemilik kios maupun kelompok anak muda yang biasanya menempati tempat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.