Awalnya Dikira Maling, Pria Tewas Dibanting Petugas Ronda, Pelaku Menyesal Tahu Korban Sebenarnya
Seorang petugas ronda ditangkap polisi setelah menewaskan seorang pria yang diduga keterbelakangan mental.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung berbuntut panjang hingga ke pihak berwajib.
Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.
Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.
Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.
Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.
Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.
Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.
Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.