Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Guru Pramuka Hamili Siswi SMP di Blitar, Istri Pelaku Minta Orangtua Korban Lapor Polisi

Kini pelaku yang guru Pramuka asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan ini kini telah amankan di Mapolres Blitar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Guru Pramuka Hamili Siswi SMP di Blitar, Istri Pelaku Minta Orangtua Korban Lapor Polisi
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP hamil. Seorang guru di Kabupaten Blitar kini ditahan di Mapolres Blitar karena diduga menghamili siswinya 

Laporan Wartawan Surya Imam Taufiq


TRIBUNNEWS.COM,  BLITAR - Salah satu 
SMP negeri di Kabupaten Blitar jadi perguncingan warga.

Pasalnya, oknum guru berinisial Pwd (39) telah menghamili salah seorang siswinya.

Kini pelaku yang guru Pramuka asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan ini kini telah amankan di Mapolres Blitar.

Berikut fakta-faktanya :

1. Berbongkar dari chat

Perbuatan pelaku terbongkar setelah istrinya yang juga sama-sama guru di sekolah tersebut curiga lalu mendapati pesan WhatApp (WA) dari korban bahwa dirinya sudah tidak menstruasi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, terungkapnya kasus asusila ini diungkap istri pelaku.

Bermula dari ulah cerdik istrinya, yang berpura-pura pinjam HP pelaku saat akan mengajar.

Begitu pelaku mengajar, istrinya yang juga guru di sekolah yang sama, mengecek HP suaminya.

Baca: Resep Kroket Isi Udang Sayuran untuk Menu Buka Puasa Si Kecil di Rumah

"istrinya menunggunya di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp (WA) suaminya," lanjut Ahmad Fanani.

Begitu membaca satu per satu pesan (WA), istrinya kaget. Sebab, ia menemukan isi pesan WA yang menuntut pertangungjawaban suaminya terhadap si pengirim yang  mengaku sudah tak menstruasi. 


Lebih kaget lagi, tambah Fanani, pesan WA itu ternyata dari orang yang dikenalnya, yakni siswinya sendiri, yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP.

2. Lakukan hubungan gelap

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas