Fakta-Fakta Guru Pramuka Hamili Siswi SMP di Blitar, Istri Pelaku Minta Orangtua Korban Lapor Polisi
Kini pelaku yang guru Pramuka asal Kelurahan/Kecamatan Sutojayan ini kini telah amankan di Mapolres Blitar.
Editor: Eko Sutriyanto
Pesan WA itu tertanggal 4 Mei 2020. Itu artinya, suaminya sedang menjalin hubungan gelap dengan muridnya sendiri.
"Sehabis membaca WA itu, dia nggak marah ke suaminya. Namun, ia langsung pulang dan menunggu suaminya di rumah. Sebab, itu dianggap aib keluarganya sehingga harus diselesaikan di rumah," ungkapnya.
Begitu suaminya tiba di rumah, istrinya yang sudah menahan emosi itu lansung muntap.
3. Marahi Suami
Suaminya dimarahi dan dianggap tega mengkhianatinya, apalagi sampai melakukan hal tak senonoh dengan muridnya sendiri.
Tak cukup hanya memarahi suaminya, ia kemudian mendatangi rumah korban, dengan menunjukkan bukti-bukti chattingan antara korban dan suaminya.
Baca: Resep Kroket Isi Udang Sayuran untuk Menu Buka Puasa Si Kecil di Rumah
"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.
4. Istri oknum guru itu minta orangtua korban lapor polisi
Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan polisi.
Orangtua korban pun menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.
"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.
5. Korban Tidak Berani Menolak
Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.
Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung, termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.