Gara-gara Sering Dimaki, Mertua Tega Bunuh Menantu, setelah Beraksi Lalu Kunci Rumah dan Bunuh Diri
Seorang mertua di Nias Selatan tega menghabisi nyawa menantunya Febirius Laia alias Ina Adam (27) di rumahnya, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 16.00.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, NIAS - Seorang mertua di Nias Selatan tega menghabisi nyawa menantunya Febirius Laia alias Ina Adam (27) di rumahnya, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB .
Pelaku Peramah Telaumbanua alias Ama Faladi (60) juga meninggal usai meneguk racun rumput usai membunuh menantunya tersebut.
Kuat dugaan, pembunuhan dipicu si mertua kerap dimaki hingga menyimpan dendam.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Edi Sukamto menyebutkan kronologi kejadian terjadi saat korban dan pelaku berada dalam satu rumah di rumah .
"Korban sering memaki tersangka, sehingga tersangka memiliki dendam kepada korban," jelasnya kepada Tri bun, Sabtu (16/5/2020).
Saat korban sedang memarut kelapa di dapur, tersangka mempersiapkan pisau.
Baca: Polisi Nilai NF Bisa Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
Baca: Perubahan Drastis NF setelah Kini Tinggal di Balai Rehabilitasi Anak, Gambar Tak Lagi Mengerikan
Baca: NF Ingin Lanjut Sekolah, Ungkap Alasan Rahasiakan Perkosaan yang Dialami, Ini Curhat Pilu Sang Ayah
Menggunakan tangan kanan, pelaku langsung menusuk bagian dada korban dan mengenai lengan kiri korban.
Kemudian korban berlari ke kamar mandi lalu meminta pertolongan ke tetangga dengan berjalan dari belakang menuju rumah tetangga bernama Samiati Laia.
"Namun tetangga sedang berada di kamar mandi dan tidak mengetahui korban masuk ke rumahnya dari pintu belakang," jelasnya.
Lalu, setelah Samiati keluar dari kamar mandi dan langsung menyelamatkan korban dan berteriak meminta tolong.
Saksi Epovrans Harianto Bago datang dan menolong korban akan tetapi korban meninggal dunia di tempat.
Saksi langsung membawanya ke klinik Victori di Kecamatan Teluk Dalam.
Kasatreskrim Edi menerangkan setelah kejadian tersebut tersangka langsung mengunci rumahnya dan mengurung diri di dalam rumahnya.
"Tersangka lalu meminum racun rumput merk roundap 200 mm, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, 20 personel Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias Selatan dan saya langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," tuturnya.
Personel langsung membawa pelaku ke Puskesmas UPTD Teluk Dalam dan pada pukul 20.40 WIB tersangka dinyatakan meninggal dikarenakan keracunan racun rumput tersebut.
Edi menyebutkan pelaku Peramah merupakan seorang petani atau pekebun.
"Kita telah amankan barang bukti satu bilah pisau (pisau sirih). Satu botol racun rumput merk Roundap ukuran 200 mm. Dan memeriksa ketiga saksi," pungkasnya.
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kerap Dimaki hingga Simpan Dendam, Mertua di Nias Selatan Bunuh Menantu Saat Memarut Kelapa