Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Kerumunan Warga Berburu Promo di Restoran Pizza Dibubarkan Satpol PP DIY

Manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketika Kerumunan Warga Berburu Promo di Restoran Pizza Dibubarkan Satpol PP DIY
Dokumentasi Humas Pemda DIY
Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo, Sabtu (16/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menindak sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta.

Langkah itu dilakukan akibat mereka abai terhadap anjuran pembatasan fisik dan keramaian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat ke saluran siaga (hotline) Sat Pol PP DIY.

Masyarakat lebih dulu melihat keramaian di lokasi setempat dan menghubungi petugas untuk melakukan penindakan.

"Pengaduannya masuk ke Sat Pol PP DIY kemudian kami koordinasikan dengan Pol PP Kota, yang turun ke lapangan Pol PP Kota bersama Forkompimcam," ujar Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Baca: Nasib Panti Asuhan di Padang Setelah Pemiliknya Meninggal Akibat Covid-19, 50 Penghuni Dikarantina

Kepala Sat Pol PP Kota Yogya, Agus Winarto saat dihubungi membenarkan penindakan itu.

Pihaknya melihat bahwa manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Informasi dihimpun, resto tersebut perdana membuka layanan dan tengah menerapkan promo diskon, sehingga memicu masyarakat untuk membeli dan menciptakan kerumunan meski di tengah pandemi Covid-19.

Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo Sabtu (16/5/2020).
Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo Sabtu (16/5/2020). (Dokumentasi Humas Pemda DIY)

"Iya baru opening dan kebetulan ada promo. Cukup banyak juga antreannya sampai berjubel. Alasan manajemen tidak tahu sampai sebanyak itu kerumunan masyarakatnya," kata Agus.

Pihaknya pun bersama-sama dengan Forkompimca, Camat, Kapolsek serta Danramil langsung menindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan dan menganjurkan agar penjualan dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu kepada pengelola juga disarankan untuk membatasi kerumunan maupun antrean jika membuka layanan serta mematuhi anjuran protokol pencegahan Covid-19 lainnya.

Baca: WHO Sebut Virus Corona Mungkin Tak Akan Hilang, Epidemiolog UI Ungkap Perlu Cara Hidup Baru

"Kita masih secara persuasif. Kalau masih seperti tadi bisa kita tutup sementara nanti," urai Agus.

Kasus di Yogyakarta

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan enam pasien positif virus corona (Covid-19) di DIY dinyatakan sembuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas