Ketika Kerumunan Warga Berburu Promo di Restoran Pizza Dibubarkan Satpol PP DIY
Manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
"Laporan kasus sembuh, setelah hasil laboratorium 2 kali negatif, sebanyak 6 kasus, sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 77 kasus," ujarnya Sabtu (16/5/2020).
Berty merinci enam pasien yang sembuh tersebut yakni kasus 125 seorang perempuan usia 52 tahun warga Gunungkidul.
Kasus 127 seorang perempuan usia 10 tahun warga Gunungkidul, kasus 131 seorang perempuan usia 40 tahun warga Bantul.
Selanjutnya, kasus 133 seorang laki laki usia 70 tahun Gunungkidul, kasus 136 seorang laki-laki usia 50 tahun Gunungkidul dan kasus 137 seorang laki-laki usia 38 tahun warga Gunungkidul.
Baca: Aktivitas Ekonomi dan Warga Layak Dibuka Mulai Juni 2020, Survei LSI Denny JA Ungkap Tiga Alasannya
Di saat yang bersamaan, Berty juga menyampaikan adanya penambahan enam kasus baru pasien positif Covid-19.
Dari enam kasus baru ini, tiga diantaranya diketahui berasal dari klaster Indogrosir yang berstatus sebagai karyawan
"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 16 Mei 2020 terdapat tambahan 6 kasus positif, sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 194 kasus," ujar dia.
Berty merinci enam kasus positif tersebut yakni pasien dengan nomor kasus 191 seorang perempuan usia 58 tahun warga Gunungkidul.
"Kasus 191, telah meninggal dunia dengan status PDP dalam proses laboratorium (meninggal 11 Mei 2020, dengan riwayat penyakit jantung), tetapi hari ini diperoleh hasil laboratorium pada sampel swab pertama positif. Sehingga statusnya adalah kasus positif meninggal dunia," ungkap dia.
Dengan begitu kasus positif covid-19 di DIY yang meninggal dunia berjumlah delapan kasus.
Baca: Gara-gara Sering Dimaki, Mertua Tega Bunuh Menantu, setelah Beraksi Lalu Kunci Rumah dan Bunuh Diri
Pasien positif selanjutnya yakni pasien dengan nomor kasus 192 seorang laki-laki usia 55 tahun warga Sleman, kasus 193 seorang laki-laki usia 49 tahun warga Sleman.
Selanjutnya yakni pasien dengan nomor kasus 194 seorang laki-laki usia 20 tahun Sleman, kasus 195 seorang perempuan usia 28 tahun warga Bantul dan kasus 196 seorang laki-laki usia 28 tahun warga Sleman.
"Kasus 192, 194 dan 196 berhubungan dengan klaster Indogrosir. Kasus 193 klaster Gereja dan kasus 195 klaster Jamaah Tablig," katanya.
Adapun laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 16 Mei 2020 yakni jumlah total PDP sebanyak 1266 orang di mana 183 orang masih menjalani perawatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.