Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Kerumunan Warga Berburu Promo di Restoran Pizza Dibubarkan Satpol PP DIY

Manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketika Kerumunan Warga Berburu Promo di Restoran Pizza Dibubarkan Satpol PP DIY
Dokumentasi Humas Pemda DIY
Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo, Sabtu (16/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY menindak sebuah restoran pizza di wilayah Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo, Yogyakarta.

Langkah itu dilakukan akibat mereka abai terhadap anjuran pembatasan fisik dan keramaian dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Penindakan itu berdasarkan laporan dari masyarakat ke saluran siaga (hotline) Sat Pol PP DIY.

Masyarakat lebih dulu melihat keramaian di lokasi setempat dan menghubungi petugas untuk melakukan penindakan.

"Pengaduannya masuk ke Sat Pol PP DIY kemudian kami koordinasikan dengan Pol PP Kota, yang turun ke lapangan Pol PP Kota bersama Forkompimcam," ujar Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Baca: Nasib Panti Asuhan di Padang Setelah Pemiliknya Meninggal Akibat Covid-19, 50 Penghuni Dikarantina

Kepala Sat Pol PP Kota Yogya, Agus Winarto saat dihubungi membenarkan penindakan itu.

Pihaknya melihat bahwa manajemen resto dan masyarakat tidak mematuhi larangan kerumunan dan pembatasan fisik saat pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Informasi dihimpun, resto tersebut perdana membuka layanan dan tengah menerapkan promo diskon, sehingga memicu masyarakat untuk membeli dan menciptakan kerumunan meski di tengah pandemi Covid-19.

Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo Sabtu (16/5/2020).
Sat Pol PP Kota Yogya saat membubarkan kerumunan masyarakat di sebuah resto pizza di kawasan Jl. Kyai Mojo Tegalrejo Sabtu (16/5/2020). (Dokumentasi Humas Pemda DIY)

"Iya baru opening dan kebetulan ada promo. Cukup banyak juga antreannya sampai berjubel. Alasan manajemen tidak tahu sampai sebanyak itu kerumunan masyarakatnya," kata Agus.

Pihaknya pun bersama-sama dengan Forkompimca, Camat, Kapolsek serta Danramil langsung menindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan dan menganjurkan agar penjualan dilakukan secara daring pada masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu kepada pengelola juga disarankan untuk membatasi kerumunan maupun antrean jika membuka layanan serta mematuhi anjuran protokol pencegahan Covid-19 lainnya.

Baca: WHO Sebut Virus Corona Mungkin Tak Akan Hilang, Epidemiolog UI Ungkap Perlu Cara Hidup Baru

"Kita masih secara persuasif. Kalau masih seperti tadi bisa kita tutup sementara nanti," urai Agus.

Kasus di Yogyakarta

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan enam pasien positif virus corona (Covid-19) di DIY dinyatakan sembuh.

"Laporan kasus sembuh, setelah hasil laboratorium 2 kali negatif, sebanyak 6 kasus, sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 77 kasus," ujarnya Sabtu (16/5/2020).

Berty merinci enam pasien yang sembuh tersebut yakni kasus 125 seorang perempuan usia 52 tahun warga Gunungkidul.

Kasus 127 seorang perempuan usia 10 tahun warga Gunungkidul, kasus 131 seorang perempuan usia 40 tahun warga Bantul.

Selanjutnya, kasus 133 seorang laki laki usia 70 tahun Gunungkidul, kasus 136 seorang laki-laki usia 50 tahun Gunungkidul dan kasus 137 seorang laki-laki usia 38 tahun warga Gunungkidul.

Baca: Aktivitas Ekonomi dan Warga Layak Dibuka Mulai Juni 2020, Survei LSI Denny JA Ungkap Tiga Alasannya

Di saat yang bersamaan, Berty juga menyampaikan adanya penambahan enam kasus baru pasien positif Covid-19.

Dari enam kasus baru ini, tiga diantaranya diketahui berasal dari klaster Indogrosir yang berstatus sebagai karyawan

"Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 16 Mei 2020 terdapat tambahan 6 kasus positif, sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 194 kasus," ujar dia.

Berty merinci enam kasus positif tersebut yakni pasien dengan nomor kasus 191 seorang perempuan usia 58 tahun warga Gunungkidul.

"Kasus 191, telah meninggal dunia dengan status PDP dalam proses laboratorium (meninggal 11 Mei 2020, dengan riwayat penyakit jantung), tetapi hari ini diperoleh hasil laboratorium pada sampel swab pertama positif. Sehingga statusnya adalah kasus positif meninggal dunia," ungkap dia.

Dengan begitu kasus positif covid-19 di DIY yang meninggal dunia berjumlah delapan kasus.

Baca: Gara-gara Sering Dimaki, Mertua Tega Bunuh Menantu, setelah Beraksi Lalu Kunci Rumah dan Bunuh Diri

Pasien positif selanjutnya yakni pasien dengan nomor kasus 192 seorang laki-laki usia 55 tahun warga Sleman, kasus 193 seorang laki-laki usia 49 tahun warga Sleman.

Selanjutnya yakni pasien dengan nomor kasus 194 seorang laki-laki usia 20 tahun Sleman, kasus 195 seorang perempuan usia 28 tahun warga Bantul dan kasus 196 seorang laki-laki usia 28 tahun warga Sleman.

"Kasus 192, 194 dan 196 berhubungan dengan klaster Indogrosir. Kasus 193 klaster Gereja dan kasus 195 klaster Jamaah Tablig," katanya.

Adapun laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 16 Mei 2020 yakni jumlah total PDP sebanyak 1266 orang di mana 183 orang masih menjalani perawatan.

Berdasarkan hasil laboratorium 194 orang dinyatakan positif Covid-19 (77 sembuh, 8 meninggal), 899 orang dinyatakan negatif dan masih menunggu hasil laboratorium sebanyak 173 (18 meninggal).

Sementara itu, jumlah ODP di DIY sebanyak 5901 orang. (Tribunjogja.com/Era/Jsf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Resto Pizza di Yogyakarta Didatangi Petugas karena Warga Antre Berjubel Berburu Promo

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas