Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Minta Waktu untuk Ini ke Petugas: Saya Gak Bakal Kabur

Baru 3 hari dibebaskan, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap karena melanggar asimilasi yakni menggelar Maulid di tengah PSBB.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in VIDEO: Habib Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Minta Waktu untuk Ini ke Petugas: Saya Gak Bakal Kabur
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM -- Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Ia kembali ditangkap setelah tiga hari sebelumnya resmi bebas dari sel tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).

Kabar penangkapan Habib Bahar bin Smith itu ramai dibicarakan di media sosial Twitter.

Bahkan video penangkapan Habib Bahar bin Smith pun ramai diposting.

Ia kabarnya ditangkap karena melanggar ketentuan asimilasi, yakni mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19.

Video penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith ini diposting oleh akun Twitter @dpplif.

Tampak di video tersebut, polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.

Berita Rekomendasi

Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.

Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.

Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.

Halaman Selanjutnya ====>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas