Ancam Bom Bali Jika Tak Diizinkan Masuk Bali, Pria Ini Ditangkap dan Mengaku Benci Polisi
Pria ini berkomentar mengenai ancaman bom Bali jika tak diizinkan memasuki wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Bali/Manik Priyo Prabowo
ILUSTRASI - Karangan bunga, dupa dan canang nampak banyak di monumen Bom Bali Pertama di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Senin (12/10/2015).
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria berinisial J (25) ditangkap oleh Tim Kejahatan Siber Polda Bali karena beri komentar bernada ancaman serta ujaran kebencian di media sosial, Rabu (20/5/2020).
Pria ini berkomentar mengenai ancaman bom Bali jika tak diizinkan memasuki wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Lempar Bom Ikan ke Polisi, Kelompok Curanmor Ini Kena Batunya, Kaki Mereka Ditembak
Baca: Tak Sabar Ingin Pulang, Keluarga Bawa Jenazah Positif Covid-19 dari Bali ke Lombok
Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Putu Ayu Suinaci mengatakan bahwa mulanya pelaku melihat status Facebook seseorang terkait larangan mudik Lebaran.
Kemudian, ia mengomentarinya dengan nada mengancam.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.