Emosi Sering Dihina Karena Kena PHK, Pria di Lampung Bunuh Nenek Mertuanya
Alasan pelaku membunuh nenek mertuanya lantaran dia sakit hati sering dihina oleh korban
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terjadi kasus pembunuhan di Tulang Bawang Barat, Lampung.
Seorang pria berinisial P (25) diduga membunuh nenek mertuanya.
Baca: Pria Ini Ditangkap Usai Unggah Foto Berlatar Pantai di Instagram Saat Pandemi Covid-19
Diketahui, P adalah warga Tiyuh Setia Agung, Kecamatan Gunung Terang, Tulang Bawang Barat. Lampung.
Alasan pelaku membunuh nenek mertuanya lantaran dia sakit hati sering dihina oleh korban.
P adalah salah satu pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat virus corona atau Covid-19.
Nenek mertuanya sering mengejeknya karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi.
P akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan cara menusuk nenek mertua berusia 55 tahun itu di bagian dada.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam pada Selasa, 19 Mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Iptu Andri Gustami saat dihubungi, Kamis (21/5/2020) malam.
Pelaku terpaksa ditembak pada kedua kakinya karena melawan saat ditangkap.
Andri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada 3 hal yang menjadi latar belakang pembunuhan.
Pertama yakni konflik internal rumah tangga yang berkepanjangan.
Kemudian, pelaku sering dihina dengan sebutan orang miskin.
Kemudian, kejadian ini terjadi usai pelaku kembali ke rumah dari perantauan, lantaran kena PHK.
“Pelaku dengan korban sering cekcok mulut setelah pelaku pulang kampung akibat pandemi Covid-19,” kata Andri.
Menurut Andri, pelaku yang bertengkar dengan korban naik pitam dan gelap mata.
Pelaku mengambil pisau lalu menusuk dada nenek mertuanya itu di bagian dada.
Korban sempat mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Baca: Separuh Penduduk Wuhan Telah Menjalani Tes Covid-19
Usai menusuk korban, pelaku kabur melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di perkebunan warga.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Dia dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sering Dihina karena Kena PHK, Pria Ini Bunuh Nenek Mertua