Zuraida Hanum Akui 5 Kali Berhubungan Badan dengan Pembunuh Suaminya, Sempat Beraksi di Mobil
Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.
Editor: Miftah
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan)
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu didalam mobilkan? Jujur saya kalian," kata Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.
Sepeti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Lokasi Zuraida Hanum dan Jefri Pratama Berhubungan Intim Terungkap di Sidang, Ini Pengakuan Terdakwa"
BERITA REKOMENDASI