Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria Kedapatan Curi Pakaian, Begini Kejadiannya

Tersangka IK pun tersentak saat petugas memeriksa tas bawaannya seluruhnya berisi pakaian hasil mengutil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Waria Kedapatan Curi Pakaian, Begini Kejadiannya
IST
Ilustrasi 

Lalu, dua celana panjang pria merek Cardinal dan Nevada, tiga kotak celana dalam pria merek LGS, dan dua potong baju pria merek LGS dan Andrew Smith.

"Dari pengembangan yang kami lakukan hingga ke rumah tersangka IK, kami mendapati barang bukti lainnya berupa 70 celana panjang berbagai merek yang diduga berasal Matahari Plaza Aceh dengan nilai sekitar Rp 40 juta" tuturnya lagi.

Iptu Dizha pun mencurigai pelaku sudah sering menjalankan aksinya.

Di mana barang bukti cukup banyak disimpan di dalam rumah yang dihuni oleh waria tersebut.

"Pelaku penyandang disabilitas tuna wicara, sehingga kami dari pihak kepolisian selanjutnya melakukan koordinasi dengan saksi ahli untuk mendampingi pelaku," tambahnya.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Waria Kedapatan Mencuri Pakaian Ditahan Di Polsek Kuta Alam, Ini Modus Operandinya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas