Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berjudi dan Pesta Miras di Tengah Pandemi Covid-19, 8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah

Aktivitas berjudi dan meminum miras pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut pun meresahkan warga setempat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Berjudi dan Pesta Miras di Tengah Pandemi Covid-19, 8 Pemuda Ini Direndam di Kolam Penuh Sampah
Kompas.com/Nansianus Taris
Sekelompok pemuda asal Kelurahan Wuring, Kecamatan Alol Barat, Kabupaten Sikka, NTT disiksa rendam di kolam oleh aparat TNI, Senin 

"Mereka juga disuruh squat jump dan berdiri dengan 1 kaki," ujar Silvester kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Silvester menegaskan, hukuman itu diberikan agar ada efek jera.

Sehingga, mereka tidak melakukan hal serupa di waktu yang akan datang.

Baca: Segera Terapkan New Normal, Ini Daftar 25 Daerah di Indonesia yang Disebut Sudah Mulai Bersiap

Silvester mengingatkan kepada mereka agar selalu mematuhi imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujar Silvester.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas