Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat
Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.
Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.
"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.
Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.
Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.
"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.
Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.
Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.
Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.
"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain. Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat.
Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.
Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.
Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.
Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Curahan Hati Honorer RSUD Ogan Ilir Usai Dipecat, Bingung Masa Depan Belum Jelas