Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat
Resha AM/Sriwijaya Post
Tenaga medis memakai baju Alat Pelindung Diri (APD), di RSUD Ogan Ilir. 

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan jika pemecatan tersebut sudah final dan mengikat.

Sebab mereka sebelumnya sudah pernah dipanggil, namun dianggap tidak menjawab panggilan itu.

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD.
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

"La ya lah (permanen). Apa gunanya coba? Orangnya ada tapi ga mau," ucapnya.

Namun jika ada yang hendak kembali, ia tidak menjawab secara gamblang apakah diperbolehkan atau tidak.

Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.

"Itu urusan lain itu. Saya pastikan dengan 109 yang dipecat tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit.

Jangan merasa kalau mogok ini pelayanan terganggu, enggak. Tenaga honor ada, ASN ada, dokter spesialis ada, dokter umum juga ada," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Terakhir, ia juga belum memberikan pernyataan apakah boleh honorer tersebur kembali melamar bekerja di RSUD Ogan Ilir, atau tidak.

Ia menegaskan, seorang tenaga kesehatan harus tau protokoler dan standar bekerja sebagai seorang tenaga kesehatan.

"Saya ga mau jawab itu, urusan nanti itu. Yang penting dilihat dulu, kalau ga ada gunanya ya ngapain. Mereka tenaga kesehatan harusnya tau standar kesehatan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 kerja honorer kesehatan di RSUD Ogan Ilir, dipecat.

Mereka dipecat karena melakukan mogok selama lima hari, sejak Jumat (15/5/2020) lalu.

Berdasarkan informasi, mereka mogok karena mempertanyakan beberapa hal.

Seperti SK Gugus Tugas, APD yang layak, intensif sampai ke rumah singgah untuk tenaga medis usai menangani pasien Covid-19.

Namun hal itu dibantah oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.

Selain karena tuntutan itu telah tersedia sebelumnya, mereka dituding mangkir karena takut menghadapi pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Curahan Hati Honorer RSUD Ogan Ilir Usai Dipecat, Bingung Masa Depan Belum Jelas

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas