Dipecat Saat Wabah Covid-19, Paramedis Honorer Ini Curhat
Hanya saja ia menjamin jika pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu dengan pemecatan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
TRIBUNNEWS.CON, INDRALAYA -- Langkah RSUD Ogan Ilir memecat 109 tenaga honorernya kini menyebabkan nasib mereka tidak jelas.
Salah seorang tenaga honorer RSUD Ogan Ilir yang dipecat mengaku, dirinya tak tau harus menggantungkan nasib ke mana setelah pemecatan tersebut.
Sebab, ia telah mengabdi kepada RSUD, sejak pertama beroperasi.
"Karena masih suasana Lebaran, saya dan teman-teman yang lain memilih istirahat dulu untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, masa depan kami belum jelas," ujar pria dari Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya ini, Rabu (27/5/2020).
Sebanyak 109 tenaga kesehatan honorer di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Rabu (20/5/2020) lalu.
Keputusan itu dianggap kontroversial, mengingat alasan dan keadaan pemecatan tersebut di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.
Baca: Perlu Kajian Komprehensif untuk Kenormalan Baru
Baca: Pelaku Pembakaran Gedung Kyoto Animation yang Menewaskan 36 Orang Ditangkap Polisi Jepang
Baca: Pemda Kota Settsu Jepang Salah Mengembalikan Kelebihan Uang Pajak Warga Rp 2,06 Miliar
Dirinya juga mendengar jika para tenaga kesehatan honorer yang dipecat tersebut, bisa saja kembali lagi bekerja di RSUD Ogan Ilir, dibantu oleh DPRD Ogan Ilir.
Dengan catatan, mereka bersedia mengakui kesalahan dan menghadap Direktur RSUD Ogan Ilir secara kekeluargaan.
"Namun kami masih menunggu hasil mediasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Sumsel.
Sebenarnya, kami masih ingin kembali. Walaupun ini bukan berarti saya mewakili 108 tenaga honorer kesehatan yang lain," ucapnya.
Baginya, pengabdian lebih penting ketimbang urusan materi di RSUD Ogan Ilir.
Hal itu yang menyebabkan mereka tidak pernah menanyakan soal gaji mereka, sebesar Rp750 ribu sebulan selama ini.
"Tentu kita tetap berusaha, hasilnya nanti biarlah yang di atas yang mengatur," jelasnya