Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Kota Surakarta Tahun Ajaran 2020/2021 Dilakukan Online, Ini Alur Pembuatan Akun untuk Daftar

Berikut alur pembuatan akun pendaftaran dalam proses PPDB Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021 yang akan dilakukan secara online.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in PPDB Kota Surakarta Tahun Ajaran 2020/2021 Dilakukan Online, Ini Alur Pembuatan Akun untuk Daftar
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Berikut alur pembuatan akun pendaftaran dalam proses PPDB Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021 yang akan dilakukan secara online. 

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Masukkan tanggal lahir sesuai dengan Kartu keluarga

4. Mengisi jenjang pendidikan sesuai dengan yang akan didaftarkan

5. Klik 'Daftar;

6. Akun sudah dibuat

Berikut alur pembuatan akun PPDB dengan asal peserta Kota Surakarta.
Berikut alur pembuatan akun PPDB dengan asal peserta Kota Surakarta. (Tangkap layar Dinas Pendidikan Kota Surakarta)

Apabila sudah selesai dibuat, peserta akan menerima akun serta password pendaftaran melalui WhatsApp.

Kemudian dalam laman yang sama peserta dapat melakukan pendaftaran.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan warga Kota Surakarta, peserta yang berasal dari luar harus mengikuti tahap verifikasi.

Di mana tahap ini bertujuan untuk melakukan pengecekan mengenai kebenaran data yang dimasukkan.

Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring

Baca: Mendikbud Nadiem: Proses PPDB Tak Terganggu Meski UN 2020 Ditiadakan

Berikut alur pembuatan akun PPDB asal peserta dari luar Kota Surakarta:

1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id

2. Kemudian peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Masukkan tangga lahir yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)

4. Peserta dari luar Kota Surakarta wajib menggunggah beberapa dokumen terkait, seperti KK, Akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas