PPDB Kota Surakarta Tahun Ajaran 2020/2021 Dilakukan Online, Ini Alur Pembuatan Akun untuk Daftar
Berikut alur pembuatan akun pendaftaran dalam proses PPDB Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021 yang akan dilakukan secara online.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tim Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Tarno S.Pd, M.Pd menjelaskan alur pembuatan akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surakarta tahun ajaran 2020/2021.
Hal tersebut disampaikan secara langsung melalui aplikasi Zoom meeting dalam Sosialisasi PPDB Kota Surakarta, Rabu (27/5/2020).
Untuk pelaksanaan PPDB kali ini, Dinas Pendidikan Kota Surakarta akan menerapkan pendaftaran secara online atau daring.
Proses ini dilakukan karena mengingat adanya pandemi Corona atau Covid-19 yang masih merebak.
Baca: Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru
Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020
Oleh karena itu, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui rumah masing-masing tanpa harus ke sekolah tujuan.
"Pada dasarnya pelaksanaan PPDB sama seperti tahun 2019," terang Tarno.
"Namun karena Corona semua dilakukan secara daring," tambahnya.
Serangkaian pendaftaran PPDB akan dilangsungkan dimulai dari bulan Juni, mendatang.
Langkah pertama adalah dengan pembuatan akun terlebih dahulu yang akan dilangsungkan pada 26 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020.
Dengan pembuatan akun, peserta didik dapat melakukan pendaftaran ke sekolah yang dituju.
Alur pembuatan akun PPDB Kota Surakarta dibedakan menjadi dua, tergantung dari asal peserta.
Yaitu peserta calon peserta didik baru dari dalam serta dari luar Kota Surakarta.
Baca: KPAI: Hanya Provinsi Jawa Barat yang Siap Laksanakan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dari Kemendikbud hingga Soal Petunjuk Teknis PPDB 2020
Berikut alur pembuatan akun PPDB dengan asal peserta Kota Surakarta:
1. Peserta dapat membuka laman ppdb.surakarta.go.id