Di Depan Hakim, Adik Zuraida Hanum Bercerita Sempat Akan Diperkosa Oleh Jamaluddin
Sidang pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta baru.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Sidang pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta baru.
Adik terdakwa Zuraida Hanum memberi pengakuan mengejutkan di persidangan lanjutan yang digelar, Rabu (27/5/2020) kemarin di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.
Evi yang juga adik ipar korban menceritakan kejadian pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan akan diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.
Evi dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi meringankan (a De Charge) oleh pihak terdakwa Zuraida Hanum.
Baca: Muhammadiyah Minta Pemerintah Pertimbangan Matang soal Pemberlakukan New Normal
Baca: Bak Siram Bensin Dalam Api, Heboh Video Panas Mirip Syahrini, Begini Nasib Dua Pelaku Penyebaran
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota di Indonesia Jumat 29 Mei 2020: Yogyakarta Berawan Sepanjang Hari
Baca: 8 Tahun Mualaf, Esteban Vizcarra Bercerita Momen Lebaran Sejak Berkostum Persib Bandung
Sambil menangis, Evi menceritakan kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Menurutnya, Jamaluddin sudah sering ke rumah dia di Jakarta.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.
"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.
Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.
Dia menahan tangis, dan kemudian menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat mencoba melakukan pemerkosaan pada dirinya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian Jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu.
Namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.
Hakim bertanya, apakah Evi teriak saat dibekap?
Evi menjawab, tidak.
Alasannya, takut abang iparnya itu dipukuli massa.
"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama 1 tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim selanjutnya.
"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya ga pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.
Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.
"Dia ada menghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," katanya kepada majelis hakim.
Dijelaskannya, Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.
"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.
Hakim kemudian bertanya lagi bagaimana reaksinya ketika bertemu dengan korban.
Ia menjawab hanya diam saja.
"Saya kalau jumpa dia, semisal di kampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
“Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik. (Alif Alqadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Evi, Adik Zuraida Hanum Menangis di Ruang Sidang, Cerita Hakim Jamaluddin Pernah Mau Memerkosanya,