Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacari Istri Orang yang Mengaku Janda, Pria di Prabumulih Bunuh Suami Kekasih Dibantu 2 Saudaranya

Kasus pembunuhan dua pria di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pacari Istri Orang yang Mengaku Janda, Pria di Prabumulih Bunuh Suami Kekasih Dibantu 2 Saudaranya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Kasus pembunuhan dua pria di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan akhirnya terungkap.

Korban dibunuh tiga bersaudara karena dipicu persoalan asmara seorang pelaku dengan istri salah satu korban.

Anang Gondrong dan Robert ditemukan tewas bersimbah darah di depan Asna Salon.

Kini ketiga pelaku telah diringkus aparat Polres Prabumulih setelah buron selama satu minggu.

Baca: Adik dan Kakak Bunuh Suami Orang di Prabumulih, Pelaku Pacaran Sama Istri Korban : Ngakunya Janda

Tiga pelaku yang merupakan tiga bersaudara diringkus petugas di tempat persembunyiannya di sebuah pondok di desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, Senin (25/5/2020).

Para pelaku antara lain Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34) dan Akibsah (43) warga Jalan Raman Baka, Kelurahan Gunung ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pelaku lainnya Rusman alias Sorang (45) tinggal di Jalan taman murni Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih timur.

Berita Rekomendasi

Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti parang dan pisau yang dipakai untuk membunuh kedua korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan pelaku Akibsah diringkus di Prabumulih dan dua pelaku lainnya diringkus dalam pelarian di Kabupaten Pali.

Baca: Menkes Terawan Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih, Waktu Pelaksanaan Ditentukan Pemerintah Daerah

"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali," ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan motif kejadian pembunuhan tersebut dilatar belakangi cemburu, dimana istri korban Robert yang bernama Robeka berpacaran dengan pelaku Randi Saputra alias Rani.

"Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," katanya.

Awal peristiwa itu yakni pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 16.00 Randi yang sedang bersama Robeka didatangi Robert besama korban Anang di kontrakan milik Dodi.

Lalu Robert langsung mengejar Randi yang berlari ke belakang kontrakan dan bersembunyi di rumah warga.

Robert dan Anang kemudian mencari Randi namun tidak ketemu.

Baca: Keluarga Pelaku Kejahatan di Prabumulih Keroyok Polisi Lalu Rebut Pistolnya

"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua korban, Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota," lanjut Kapolres.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020)
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Agung Aditya saat menunjukan tiga pelaku kasus pembunuhan ketika rilis perkara di Mapolres Prabumulih, Selasa (26/5/2020) (Tribun Sumsel)

Setelah itu, Rusman dan Akibsah menemui Randi lalu selanjutnya ketiga saudara kandung itu kembali mendatangi kontrakan Dodi dan mendapati Anang bersama Robert sedang duduk.

Baca: FAKTA-FAKTA Pasien Positif Corona di Prabumulih Berkeliaran di Tempat Umum

Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung turun mengayunkan parang ke tubuh Robert hingga beberapa kali dan ke tubuh Anang sebanyak satu kali.

"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan itu sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk. Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku," katanya.

Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.

"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," katanya.

Sementara itu Randi Saputra ketika dibincangi mengaku dirinya telah berpacaran dengan Rebeka sejak beberapa bulan lalu atau pada 2019 dan dirinya mengetahui jika pacarnya itu janda bukan istri orang lain.

"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.

Randi menuturkan, dirinya bersama Rusman beberapa kali membacok korban Robert hingga tewas terkapar di depan kontrakan, sementara Anang ketika kabur kembali bertemu dengan para pelaku.

"Kami mau pulang melihat Anang, lalu kami kejar dan kami bacok di depan salon di kontrakan itu, kalau kakak Akibsah hanya menunggu di motor."

"Setelahnya kami pulang kami langsung ke Pali nyeberang sungai naik perahu agar tidak ketahuan dan bersembunyi di pondok," tambahnya. (eds)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pacari Istri Orang Lalu Bunuh Suaminya, Aksi Nekat Pria di Prabumulih

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas