Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan Wanita Bersuami dengan 2 Pria Sekaligus Digerebek Warga

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu, bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang selama 3,5

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perselingkuhan Wanita Bersuami dengan 2 Pria Sekaligus Digerebek Warga
Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi Selingkuh 

"Tolong bang, tolong saya bang. Saya mau dirampok oleh mereka," jawab pria tersebut.

Pria itu kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya sampai akhirnya lari ke luar hotel tanpa memakai sehelai benang pun di tubuhnya.

Dari penuturannya, pria itu mengaku hendak diperas oleh dua waria dan seorang wanita di kamar lantai dua hotel tersebut.

Baca: Panglima TNI : Pandemi Covid-19 Tetap Dibutuhkan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Perjuangan 1945

"Awalnya saya kenalan dengan cewek melalui aplikasi Mi Chat bang. Kemudian aku disuruhnya datang ke hotel ini, dengan iming-iming berhubungan badan. Tetapi setelah berada di dalam, saya tidak mengetahui adanya dua orang waria, dan mau menjebak saya dengan meminta uang jutaan rupiah," ujarnya.

Geruduk Hotel

Setelah mendengar pengakuan pria itu, warga beramai-ramai mendatangi hotel tersebut.

Warga kemudian meminta kepada petugas yang berjaga di hotel itu untuk segera mengeluarkan kedua waria dan satu orang wanita yang melakukan pemerasan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Keluarkan pelaku-pelaku maksiat dari kampung ini. Jangan kotori kampung kami dengan zina," kata puluhan warga yang berteriak di depan hotel.

Saat warga meminta para pelaku maksiat itu untuk ke luar, petugas yang menjaga hotel pun menghardik massa.

Petugas itu menyebutkan warga tidak berhak melakukan pemeriksaan atau menggerebek hotel.

Baca: Gelar Rapat Khusus, Menpora Akan Rumuskan Protokoler Olahraga Sambut New Normal

Di saat itu pula, warga meminta kepada pria yang tidak berbusana itu untuk membuat laporan di Polsek Medan Baru, Jalan Nibung.

Setelah membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, aparat kepolisian dari Polsek tiba di lokasi.

Polisi kemudian meminta kepada penjaga hotel segera mengeluarkan para waria dan wanita pekerja seks komersial (PSK) tersebut dari dalam kamar.

Menurut penuturan dari aparat kepolisian, kedua waria dan wanita tersebut sudah sering melakukan tindakan pemerasan dengan modus berhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas