Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis Yatim Piatu Dicabuli Kakeknya dan Teman Kakak Hingga Hamil 3 Bulan

Perbuatan bejat kedua pelaku tersebut terungkap setelah korban menikah dan hamil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gadis Yatim Piatu Dicabuli Kakeknya dan Teman Kakak Hingga Hamil 3 Bulan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

"Saat neneknya pergi berjualan ke pasar, korban dikerjain oleh tersangka S terhitung sejak berumur 10 tahun atau tahun 2018 sampai dengan Maret 2020 lalu," terangnya.

Baca: Tips Membeli Sepatu Online, Hati-hati Jangan sampai Salah Ukuran

Atas perbuatan pelaku, kedua pelaku terancam penjara 20 tahun penjara.

"Karena pelakunya sedarah atau incest maka hukumannya ditambah 1/3, jadi bisa 20 tahun dari pasal yang kita terapkan yakni pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara," kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dicabuli Kakek dan Teman Kakaknya hingga Hamil, Gadis 13 Tahun Ini Ternyata Yatim Piatu

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas