Seorang Anak Videokan Adegan Ayah Aniaya Ibu Lalu Upload ke Facebook, Polisi Turun Tangan
Video itu direkam oleh anak korban dan di-posting di akun Facebook-nya, Ratu Mudah, hingga beredar luas di media sosial
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ROKAN HULU - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamaatan Junti Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Kasus KDRT tersebut awalnya terungkap dari rekaman video seorang suami mengainaya istrinya di media sosial Facebook.
Baca: Rusuh di Amerika, Toko Milik Warga Indonesia Ikut Dirusak Massa
Melansir Kompas.com, adegan suami menganiaya istri diduga sang suami marah saat istri meminta uang belanja untuk kebutuhan dapur.
Video itu direkam oleh anak korban dan di-posting di akun Facebook-nya, Ratu Mudah, hingga beredar luas di media sosial.
Dalam video yang dilihat Kompas.com, salah satu tindakan sang suami, yakni mengempaskan kepala istrinya ke tembok rumahnya.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak saat dihubungi Kompas.com membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut.
"Kami tahunya dari video viral itu juga. Jadi, kita carilah ke Desa Muara Dilam," ujar Sihol melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2020).
Setelah dilakukan pencarian, lanjut dia, petugas menemukan lokasi kejadian di perumahan PT SAM, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.
Korban berinisial ML (35) dan suami terduga pelaku berinisial DPH (40).
Mereka ini karyawan perusahaan sawit PT SAM di avdeling satu.
"Pada saat kami ke sana kemarin, suami tidak ada di rumah," ucap Sihol.
"Tapi, sejauh ini belum ada laporan dari pihak korban," kata Sihol.
Sihol menjelaskan, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban awalnya meminta uang Berdasarkan keterangan korban, awalnya meminta uang kepada suaminya untuk membeli kebutuhan dapur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.