Bermodakan Rayuan Maut, Bujang Lapuk di Surabaya Setubuhi Tetangganya yang Masih 16 Tahun
Eko belum memiliki istri di usinya yang hampir 40an sehingga menyasar anak di bawah umur agar dapat melampiaskan nafsu syahwatnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gadis 16 tahun berinisial MA, warga Surabaya jadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya sendiri.
Akibat kejadian itu korban mengalami trauma.
MA disetubuhi Eko (37) warga Surabaya berbekal rayuan maut pada April 2020 lalu.
Saat itu, Eko memanggil korban dan menyataka jika mengagumi korban secara fisik.
Dipuja-puja bak ratu, Eko kemudian intens merayu korban salah satunya dengan kalimat tak rela jika korban dimiliki orang lain.
Baca: Meluncur Hari Ini, Galaxy A21s Untuk Content Creator Maksimalkan Hasil Foto dan Video
Baca: Kronologi Lengkap Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Jemput Mayat di Ruang ICU, Dirut: Biarkan Saja
Tersangka melancarkan aksinya dengan cara membujuk rayu korban.
"Hingga korban yang masih dibawah umur merasa tersanjung dan terperdaya," kata PS Kanit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (4/6/2020).
Setelah itu, korban disetubuhi sekali di dalam rumah kos Eko hingga tersangka merasa puas.
Dari hasil penyidikan, Eko belum memiliki istri di usinya yang hampir 40an sehingga menyasar anak di bawah umur agar dapat melampiaskan nafsu syahwatnya.
"Tersangka belum berkeluarga. Jadi memang korban ini diincar oleh tersangka dan aksi itu dilakukan di rumah kosnya sendiri," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Surabaya Setubuhi Tetangganya yang Masih 16 Tahun, Rayu Korban dengan Pujian Bak Ratu