Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ferdian Paleka Dibebaskan, Damai dengan Korban hingga Janji Buat Konten YouTube Lebih Positif

YouTuber yang banyak dibicarakan karena prank sembako sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka dibebaskan pada Kamis (4/6/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Ferdian Paleka Dibebaskan, Damai dengan Korban hingga Janji Buat Konten YouTube Lebih Positif
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber yang banyak dibicarakan karena prank sembako sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka dibebaskan pada Kamis (4/6/2020) sore.

Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, setelah ditahan pada Jumat (8/5/2020) lalu.

Tak sendiri, dua rekan Ferdian yakni Tubagus dan Aidil juga resmi dibebaskan.

Berikut fakta-fakta pembebasan Ferdian Paleka yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Korban Cabut Laporan

Dikutip dari TribunJabar.id, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, korban dari ketiga tersangka telah mencabut laporan.

"Iya, dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu."

Berita Rekomendasi

"Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, Kamis.

Ferdian Paleka dan rekannya disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.

Baca: Baru Bebas Penjara karena Pelapor Cabut Laporan, Ferdian Paleka : Saya Lebih Betah di Dalam

Baca: Ferdian Paleka Bebas dari Penjara - Dijemput Pacar, Pakai Kaos Tulisan Dont Die Before Youre Dead

Baca: Mengaku Jadi Pegawai PLN, Pembully Bocah Penjual Gorengan Didoakan Senasib dengan Ferdian Paleka

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Akan Dipanggil Lagi

Masih dikutip dari laman yang sama, Ferdian Paleka dan dua temannya akan kembali dipanggil sebagai saksi.


Sebab, ketiganya sempat menjadi korban perundungan sesama tahanan sebelumnya.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, kasus perundungan sebelumnya (di tahanan) juga kami proses."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas