Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar

Akibat perbuatan bejat S yang kini ditahan polisi dan menjdi tersangka, korban yang masih sekolah kelas XI ini kini hamil 5 bulan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Siswa 16 Tahun Jadi Korban Perkosaan Ayah Kandung, Ibunya Curiga Makin Hari Badannya Tambah Melar
Dok: Polisi
Remaja berusia 16 tahun berinisial NH menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (40), seorang petani warga Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, ACEH –  Remaja berusia 16 tahun berinisial NH menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (40), seorang petani warga Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Akibat perbuatan bejat S yang kini ditahan polisi dan menjdi tersangka, korban yang masih sekolah kelas XI ini kini hamil 5 bulan.

Pelaku mengaku mencabuli anak kandung karena sakit hati ditinggal pergi sang istri yang tak lain adalah ibu korban.

Kelakukan S ini terungkap, setelah ibu kandung korban, NH (16) melapor ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020).

Awalnya, pelapor yang sudah lama tidak bertemu dengan putrinya curiga dengan perkembangan fisik sang anak yang bertambah gemuk.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Kecurigaan itu disikapi pelapor dengan menginterogasi korban dan kemudian terungkap bahwa dirinya telah mengandung lima bulan.

Mirisnya, pelaku pencabulan ini tak lain ayah kandungnya.

Baca: Terkuak Setahun Pasca Kejadian, Pembunuh Janda Empat Anak Ini Ternyata Pasangan Suami Istri

Berita Rekomendasi

Diketahui, pelapor yang identitasnya dirahasiakan polisi sudah pisah ranjang dengan pelaku sejak November 2019.

Terhitung sejak itu, pelapor memilih pergi dari rumah. Sedangkan korban tetap tinggal serumah dengan ayahnya.

Baca: FOTO-FOTO MESRA Liburan Bulan Madu Awan Arzum Balli, Bule Turki yang Nikahi Petugas PPSU

“Orang tua korban sudah tidak tinggal serumah karena memang sudah pisah ranjang,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, Rabu (3/6/2020).

Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan polisi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Rusuh Menjadi-jadi, Polisi Tembak Mati Warga Kulit Hitam Pemilik Restoran di Kentucky

Meski mengakui perbuatannya salah, S menyatakan pencabulan itu buah sakit hati atas prilaku istrinya.

“Alasan dia karena sakit hati dengan istrinya. Untuk melampiaskan kekesalannya itu, dia mencabuli putri mereka,” ungkap Ryan.

Dari pemeriksaan diketahui, aksi pencabulan ini berlangsung lima kali, masing-masing antara periode Nevember 2019 hingga Januari 2020.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya intimidasi dari pelaku. Hal ini menyebabkan korban enggan melaporkan kasus ini sejak awal.

“Akibat kejadian ini korban terlihat syok. Bisa jadi ini akibat intimidasi, makanya sedang kami dalami,” lanjut Ryan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sakit Hati Ditinggal Istri, Petani di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas