Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Pengacara Beri Penjelasan

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Pengacara Beri Penjelasan
Youtube
Ferdian Paleka dalam salah satu aksi Youtubenya 

"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,

Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor. Namun, prosesnya baru selesai hari ini.

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini bemula saat Ferdian dan kawan-kawan, saat bulan puasa, membuat konten video. Di konten itu, mereka membawa kardus diisi sampah. Mereka membagikannya pada waria di Jalan Ibrahim Adjie dengan dalih isi dus berupa sembako. Namun, setelah dibuka oleh para waria, isinya ternyata sampah.

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam. Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.

"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman.

Kasusnya Viral sampai Luar Negeri

BERITA REKOMENDASI

 Belum juga reda kasusnya, Ferdian Paleka kini mendapatkan masalah baru.

Rupanya kasusnya tak hanya heboh di dalam negeri.

Kasus viralnya video prank sampah pun viral di Inggris.

Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris dan jadi amukan netizen Inggris.

Kasus youtuber donasi sampah tersebut memang membuat orang geram.


Bahkan kasusnya kini sudah mencapai di meja hijau.

Semua berawal lewat video yang viral awal pekan lalu, Youtuber Ferdian Paleka gabung dengan dua orang lain untuk ngasih batu bata dan makanan busuk di dalam kotak mie instan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas