YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Pengacara Beri Penjelasan
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dia dan temannya ngasih paket-paket sembako sampah itu ke waria di jalan-jalan Bandung, Jawa Barat.
Mereka nyebut korban mereka sebagai "bencong", yang merupakan bahasa Indonesia untuk merendahkan waria.
Dua waria yang mereka ajak bicara dalam video itu sambil nutupin wajahnya waktu Ferdian ngasih bingkisan kardusnya.
Salah satu dari mereka langsung melambaikan tangan ke kamera waktu nerima paket, sementara Paleka menyatukan kedua telapak tangannya dalam tanda hormat.
Dalam video, Paleka mengatakan, "Jadi kami ingin mensurvei bencong di jalanan, apakah mereka ada atau nggak di bulan puasa ini (Ramadhan)."
"Kalo kita ketemu mereka, kita bakal ngasih paket, tapi kalo mereka nggak ada, itu berarti kota aman dari mereka." Kata Paleka di video itu.
Video prank itu udah dihapus dari YouTube karena ngelanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.
• Penerapan Social Distancing di Kota Tasikmalaya, Membuat Konsumsi Rumah Tangga Menurun
Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Tribun Jabar)
Waktu dia laporkan oleh para transpuan karena ngerasa nggak terima sama perlakuan Paleka dan teman-temannya, akhirnya polisi pun menindak lanjutin permasalahan ini, namun Paleka melarikan diri.
Oleh karena itu dia ditetapkan sebagai DPO, Paleka pun terciduk sama polisi beberapah hari kemudian di pelabuhan Merak, Banten.
Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris.
Netizen Inggris pun ikut emosi sama perbuatan youtuber asal Bandung itu.
Beberapa bahkan salut dengan hukum di Indonesia yang tegas.
"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.
Baca: Suap Massal Anggota DPRD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang Rp422 Juta