Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Pengacara Beri Penjelasan

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Pengacara Beri Penjelasan
Youtube
Ferdian Paleka dalam salah satu aksi Youtubenya 

Dia dan temannya ngasih paket-paket sembako sampah itu ke waria di jalan-jalan Bandung, Jawa Barat.

Mereka nyebut korban mereka sebagai "bencong", yang merupakan bahasa Indonesia untuk merendahkan waria.

Dua waria yang mereka ajak bicara dalam video itu sambil nutupin wajahnya waktu Ferdian ngasih bingkisan kardusnya.

Salah satu dari mereka langsung melambaikan tangan ke kamera waktu nerima paket, sementara Paleka menyatukan kedua telapak tangannya dalam tanda hormat.

Dalam video, Paleka mengatakan, "Jadi kami ingin mensurvei bencong di jalanan, apakah mereka ada atau nggak di bulan puasa ini (Ramadhan)."

"Kalo kita ketemu mereka, kita bakal ngasih paket, tapi kalo mereka nggak ada, itu berarti kota aman dari mereka." Kata Paleka di video itu.

Video prank itu udah dihapus dari YouTube karena ngelanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.

Berita Rekomendasi

• Penerapan Social Distancing di Kota Tasikmalaya, Membuat Konsumsi Rumah Tangga Menurun

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Tribun Jabar)
Waktu dia laporkan oleh para transpuan karena ngerasa nggak terima sama perlakuan Paleka dan teman-temannya, akhirnya polisi pun menindak lanjutin permasalahan ini, namun Paleka melarikan diri.

Oleh karena itu dia ditetapkan sebagai DPO, Paleka pun terciduk sama polisi beberapah hari kemudian di pelabuhan Merak, Banten.

Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris.

Netizen Inggris pun ikut emosi sama perbuatan youtuber asal Bandung itu.

Beberapa bahkan salut dengan hukum di Indonesia yang tegas.

"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.

Baca: Suap Massal Anggota DPRD Sumut, KPK Terima Pengembalian Uang Rp422 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas