Deretan Fakta Ibu Tiga Anak Curi Tandan Buah Sawit di Rohil, Ditawari Kerja di PTPN V
Sebelum mencuri tandan buah sawit perusahaan pelat merah itu, beras di rumahnya sudah habis
Editor: Eko Sutriyanto
Sementara itu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi kepada Richa dan suaminya.
Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.
Baca: Ngaku Kelaparan, Kakek di Surabaya Terpaksa Mencuri di Supermarket
Dengan demikian, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.
"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," ungkap Jatmiko saat diwawancarai Kompas.com, Kamis malam.
3. Bikin kaget Dirut PTPN V terkait berita yang beredar
Namun, Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut.
Menurut dia, pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi sebenarnya.
"Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu. Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga.
Baca: Mini Countryman Facelift Meluncur Pakai Lampu Belakang Union Jack
Tapi kan, di berita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya, saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya," ungkap Jatmiko.
Namun, bagaimana pun, kasus tersebut sudah terjadi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi pencurian tandan buah sawit di PTPN V.
4. Ditawari bekerja di PTPN V
Jatmiko bahkan menawarkan pekerjaan buruh harian di perusahaannya kepada Richa dan suaminya.
"Nanti akan kami cek barangkali memang ada ruang buat Ibu Richa dan suami bekerja harian di tempat kita," pungkas Jatmiko.
5. Dihukum 7 hari penjara