Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Maaf dan Menyesal, Ibu yang Curi Sawit Buat Beli Beras dapat Tawaran Kerja dari Dirut PTPN V

RMS divonis bersalah dan dihukum tujuh hari penjara. Namun, yang bersangkutan tidak menjalani perlu penahanan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Minta Maaf dan Menyesal, Ibu yang Curi Sawit Buat Beli Beras dapat Tawaran Kerja dari Dirut PTPN V
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktur Utama (Dirut) PTPN, Jatmiko K Santosa berkunjung ke rumah RMS (31) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Kamis (4/6/2020) malam.

RMS diketahui adalah ibu rumah tangga yang mengambil tiga tanda buah sawit milik PTPN V, senilai Rp 76.500 dengan alasan untuk membeli beras.

Pada kesempatan itu RMS mengaku menyesali perbuatannya yang telah mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, .

Ibu tiga anak ini menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca: Proses Hukum Tetap Jalan, IRT yang Curi Sawit Buat Beli Beras Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Baca: Anak Jadi Sasaran Sakit Hati Ayah Karena Ditinggal Pergi Istri: Ibu Curiga Tubuh Bertambah Gemuk

Baca: Suami Cium Sepatu Tim Gugus, Tidur di Bawah Mobil Jenazah Mohon Istri Tak Dikubur di Makam Covid-19

Polsek Tandun menyerahkan bantuan sembako kepada RMS (31), IRT yang curi tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan karena butuh uang beli beras di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020) malam.
Polsek Tandun menyerahkan bantuan sembako kepada RMS (31), IRT yang curi tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan karena butuh uang beli beras di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Selasa (2/6/2020) malam. (Dok. Polres Rohul)

"Saya menyesal, pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, pak," ucap RMS.

Begitu juga dengan suaminya, Junaidi (43), menyampaikan maaf kepada pihak perusahaan atas kelakuan istrinya.

Selaku kepala keluarga, dia berjanji akan membina istrinya dengan baik agar tidak terjerumus ke jalan yang salah.

Berita Rekomendasi

"Saya sebenarnya malu dan tidak menyangka istri saya berbuat seperti ini. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu lagi. Jadi, saya minta maaf kepada kepada semua pihak, terutama PTPN V. Ke depannya saya janji akan jaga istri saya," kata pria yang bekerja serabutan ini.

Baca: Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya

Pengakuan RMS: Khilaf saat beras habis

Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan
Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang kepada RMS (31), IRT yang mencuri tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan dengan alasan untuk membeli beras di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (4/6/2020) malam.

Dilansir Kompas.com, RMS mengaku sebelum mencuri tandan buah sawit perusahaan plat merah itu, beras di rumahnya sudah habis.

Dia mengaku uang buat beli beras juga sudah habis.

Sementara suaminya saat itu sedang bekerja dan bermalam di kebun sawit orang lain.


"Waktu itu beras cuma tinggal dua kilo. Jadi saya pergi ambil buah sawit PTPN V untuk beli beras. Saya khilaf, pak. Maafkan saya. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan pihak lainnya yang telah membantu saya," kata dia.

Sementara itu, Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa menyerahkan bantuan sejumlah uang secara pribadi kepada RMS dan suaminya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas