Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Playboy Kediri Berusia 19 Tahun Bisa Gaet 8 Pelajar SMP dan SMA, Ternyata Ini Modalnya

Salag satu korbannya hamil akibat bujuk rayu tersangka namun janin di rahim Bunga diaborsi menggunakan pil tertentu yang dibeli secara online

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Playboy Kediri Berusia 19 Tahun Bisa Gaet 8 Pelajar SMP dan SMA, Ternyata Ini Modalnya
didik m
Korban BN yang Dijuluki 'Ariel' Kediri, Siswi SMP dan SMA, Mudah Dirayu untuk Dijadikan Pacar 

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,  KEDIRI - Korban BN (19) play boy Kediri asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri usianya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA. 

Usia korban termuda RN (14), kemudian 5 korban lainnya usia  16 tahun masing-masing, DL, RS, EV, RN dan EN.

Sedangkan dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.

Kapolres Kediri Kota AKBP, Miko Indrayana, menjelaskan sejauh ini tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.

"Korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri. Satu korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum lapor," jelas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).

Semula polisi menduga korban perbuatan tersangka ada 10 korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun setelah dipemeriksa dan pendalaman berikut  pengakuan tersangka, korbannya ada 8 siswi yang telah teridentifikasi. 

Satu korban yang melaporkan kasusnya adalah DL (16).

Baca: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Segel Arena Game Online di Kota Kediri

Dalam pemeriksaan menyebutkan awalnya tersangka mengajak korban berkenalan.

Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi.

Saat itu korban tiba-tiba didorong ke kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian dipaksa berzinah.

Sedangkan hubungan layaknya suami istri dengan korban lainnya dari pengakuan pelaku ada yang dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban, di areal kebun serta tempat kosnya korbannya.

Korban lainnya, AN karena sudah sering dipaksa hubungan tak semestinya, akhirnya berbadan dua.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas