Playboy Kediri Berusia 19 Tahun Bisa Gaet 8 Pelajar SMP dan SMA, Ternyata Ini Modalnya
Salag satu korbannya hamil akibat bujuk rayu tersangka namun janin di rahim Bunga diaborsi menggunakan pil tertentu yang dibeli secara online
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Korban BN (19) play boy Kediri asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri usianya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP dan SMA.
Usia korban termuda RN (14), kemudian 5 korban lainnya usia 16 tahun masing-masing, DL, RS, EV, RN dan EN.
Sedangkan dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.
Kapolres Kediri Kota AKBP, Miko Indrayana, menjelaskan sejauh ini tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.
"Korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri. Satu korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum lapor," jelas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).
Semula polisi menduga korban perbuatan tersangka ada 10 korban.
Namun setelah dipemeriksa dan pendalaman berikut pengakuan tersangka, korbannya ada 8 siswi yang telah teridentifikasi.
Satu korban yang melaporkan kasusnya adalah DL (16).
Baca: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satpol PP Segel Arena Game Online di Kota Kediri
Dalam pemeriksaan menyebutkan awalnya tersangka mengajak korban berkenalan.
Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi.
Saat itu korban tiba-tiba didorong ke kamar oleh pelaku dan celananya dibuka paksa kemudian dipaksa berzinah.
Sedangkan hubungan layaknya suami istri dengan korban lainnya dari pengakuan pelaku ada yang dilakukan di rumah pelaku dan rumah korban, di areal kebun serta tempat kosnya korbannya.