Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Disangka Begini Gembong Sabu di Sukabumi Simpan Sabu Bernilai Fantastis Rp 480 Miliar

Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi, dengan cara menyewa kapal nelayan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Disangka Begini Gembong Sabu di Sukabumi Simpan Sabu Bernilai Fantastis Rp 480 Miliar
TRIBUN JABAR/Fauzi Noviandi
Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Sebanyak 402,3 Kilogram sabu di kawasan perumahan elit Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020). (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi) 

TRIBUNNNEWS.COM, SUKABUMI -  Sabu seberat 402,3 kilogram yang bernilai Rp 480 miliar ditemukan di rumah di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Pemilik sabu diketahui gembong narkoba jaringan internasional.

Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, disebutkan bahwa gembong narkoba tersebut menyelundupkan barang melalui jalur laut dan darat.

Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.

Lalu narkoba tersebut diangkut lagi diselundupkan menggunakan jalur darat.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Probowo, Kamis (4/6/2020).

"Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi, dengan cara menyewa kapal nelayan, dan kemudian diselundupkan melalui jalur darat," katanya.

Kasus ini bisa terungkap karena pengembangan dari kasus sebelumnya di Banten.

Berita Rekomendasi

Kini, polisi pun sudah menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu.

Baca: Pengungkapan 402 Kg Sabu Diapresiasi Komisi III DPR, Satgassus Polri Ada yang 2 Bulan Belum Pulang

"Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Ada enam pelaku yang diamankan pada Rabu (3/6/2020) sore.

Terungkap dalam melancarkan aksinya sebagai gembong narkoba, mereka punya peran masing-masing.

Satu orang bertugas menyiapkan rumah. Kemudian, dua orang mengatur perjalanan di jalan. Sisanya, tiga orang lagi adalah ABK.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang mencapai ratusan kilogram.

"Barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 402,3 kilogram," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas