Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Kapten CPN Freedy Dilepas Secara Militer di Rumah Duka Sebelum Dimakamkan di TPU Colombo

Jenazah anggota satuan TNI Angkatan Darat itu diserahkan oleh pihak keluarga kepada Korps Satuan TNI AD di rumah duka, Jalan Kaliurang Km 7.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jenazah Kapten CPN Freedy Dilepas Secara Militer di Rumah Duka Sebelum Dimakamkan di TPU Colombo
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Prosesi pelepasan jenazah Kapten CPN Freedy Febrianto Nugroho, di Sleman, Minggu (7/6/2020). 

Juga dari Penerbad.

Hingga pukul 21.30, petugas memotong bangkai heli untuk dilakukan evakuasi.

Jenazah Dibawa ke Semarang

Empat ambulance mengangkut 4 jenazah korban helikopter yang jatuh dan terbakar di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca: Jarang Tersorot, Inilah Inggit Garnasih, Salah Satu Istri Soekarno yang Pilih Cerai daripada Dimadu

Pantauan tribunjateng.com di lokasi, empat ambulance tersebut di antaranya 3 armada dari Polres Kendal dan 1 armada dari RSUD dr Soewondo.

Masing-masing membawa satu jenazah untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Semarang.

Sementara sisa korban lain mendaparkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Jajaran Polres Kendal akan membantu mengamankan korban maupun Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga dilakukan evakuasi," terang Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, Sabtu (6/6/2020).

Ia masih engggan memberikan keterangan lanjut tentang kronologis jatuhnya helikopter jenis MI-17 milik TNI AD tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun tribunjateng.com, kejadian tersebut diperkirakan pukul 14.30 WIB.

Helikopter dengan 9 crew itu jatuh dan terbakar.

Baca: Wapres Maruf Amin Kirim Doa Lewat Video Call untuk Cucu ke-25 yang Baru Lahir

Beberapa crew dikabarkan sempat meloncat ke luar helikopter sebelum armada menyentuh tanah.

Namun saat dilarikan ke RSUD dr Soewondo, 1 orang meninggal.

Tim pemadam kebakaran Kabupaten Kendal berjibaku memadamkan api.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas