Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas

Peristiwa tragis yang dialami gadis muda itu berawal saat korban hendak mengambil air untuk mencuci baju.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ambil Air untuk Mencuci, Gadis Ini Diperkosa di Area Pemakaman: Pelaku Ambil Daun Pisang Jadi Alas
net
Ilustrasi. 

Setibanya di lokasi kejadian, ES awalnya membujuk korban.

Tak hanya itu, tersangka ES juga sempat mengutarakan rasa sayangnya, namun korban menolaknya.

"Tapi, tersangka kembali memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya dan melakukan perbuatan cabul," ujar M Syahduddi.

Terancam 15 tahun penjara

Tersangka ES saat ini sudah berhasil diamankan polisi.

Pemuda berusia 21 tahun itu pun terancam dihukum 15 tahun penjara lantaran ulah bejatnya kepada gadis di bawah umur.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dirudapaksa oleh tersangka.

Berita Rekomendasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara

Kasus Lain, Pria Cabuli Adik Ipar

Kasus pencabulan lain juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Kali ini, korbannya merupakan adik iparnya sendiri yang diperkosa oleh pelaku NS (35) yang tak lain kakak iparnya sendiri hingga berkali-kali.

NS pun telah diamankan aparat kepolisian karena terbukti mencabuli adik iparnya sendiri yang berusia 15 tahun.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas