Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Istri Siri, Pria Asal Jambi Ini Tikam Temannya Sendiri di Yogyakarta

Pelaku memang kerap membawa sajam, jadi ketika tersinggung itu dia langsung cabut sajam dan menikam korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Singgung Istri Siri, Pria Asal Jambi Ini Tikam  Temannya Sendiri di Yogyakarta
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Dipicu rasa sakit hati dan tidak terima dengan ucapan korban tentang istri sirinya, AV (45) tega menikam temannya sendiri bernama Fajri Oktoriko.

Saat melakukan aksi itu yang terjadi bulan April silam ini, pelaku baru saja minuman keras di daerah Jalan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dua  tikaman senjata tajam (sajam) bersarang di tubuh korban.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Setyo Budiyantoro mengatakan, AV kini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindak pidana penganiayaan.

Korban melapor ke Polsek setempat usai dirinya mendapat luka cukup serius akibat luka tikam.

Penuturan Kapolsek, insiden itu berawal dari pembicaraan biasa antar korban, pelaku dan juga istri sirinya pada Rabu 29 April 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Pesta Miras Berujung Penikaman oleh Sepupu Sendiri di Gowa

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kedua belah pihak yang telah kenal dekat sempat menenggak minuman keras.

Korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati tentang istri sirinya.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang membawa sajam langsung menikam korban di bagian punggung kiri.

Merasa tidak puas, pelaku memegang rambut korban dan menikam kembali ke bagian dada.

"Pelaku kemana-mana memang kerap membawa sajam, jadi ketika tersinggung itu dia langsung cabut sajam dan tikam korban," kata Kapolsek.

Fajri yang tak kuasa menahan sakit dan tubuhnya sudah bersimbah darah, akhirnya lari menyelamatkan diri dan menjauhi tersangka.

Korban meminta tolong kepada warga yang berada di utara XT Square agar diantarkan ke Rumah Sakit RS Hidayatullah.

Fajri kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito.

Baca: Penjual Miras di Garut Ternyata Punya Bunker yang Berisi Harta Karun

Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung menghubungi Polsek Umbulharjo untuk menangkap AV.

"Polisi langsung mengamankan dini hari itu juga. Lalu digelandang ke Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, tersangka AV mengaku memang mengenal korban yang berstatus sebagai mahasiswa.

Namun saat membahas istri sirinya, AV tersinggung dan tidak terima dengan perkataan yang diucapkan.

"Saya kesal karena korban menyinggung saya. Dia membicarakan istri (siri) saya dengan nada sombong. Karena tidak terima saya langsung menusuk dia," katanya.

AV mengungkapkan, senjata tajam berupa sangkur yang dibawa untuk berjaga-jaga.

"Itu untuk jaga-jaga saja. Tapi karena sudah tersinggung, alat tersebut saya gunakan untuk melampiaskan kekesalan," ucapnya.

Atas tindakan pelaku, AV dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat ancaman hukuman 5 tahun penjara. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dipicu Sakit Hati, Mahasiswa Jadi Korban Penusukan Sajam di Yogya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas