Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barter Antar Bandar Narkoba Indonesia-Malaysia, 100 Kg Ganja Ditukar 25 Kg Sabu

Berkat kesigapan Tim Alpha dari Ditres Narkoba Polda Riau, pengiriman ganja sukses dicegah sebelum mencapai tujuan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Barter Antar Bandar Narkoba Indonesia-Malaysia, 100 Kg Ganja Ditukar 25 Kg Sabu
Rizki Armanda/Trbun Pekanbaru
100 Kilogram Ganja Asal Aceh Bakal Dibarter 25 Kg Sabu-sabu di Malaysia, Mobil Pengangkut Disewa 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Ini kisah perdagangan antar bandar narkoba dari Indonesia dan Malaysia, pengedar asal Indonesia membarter ganja dengan sabu-sabu dari Malaysia.

Berkat kesigapan Tim Alpha dari Ditres Narkoba Polda Riau, pengiriman ganja sukses dicegah sebelum mencapai tujuan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Riau - Sumut, Km 167, Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil pendalaman petugas dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, ganja 100 kg yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh aparat, ternyata akan dibarter dengan sabu.

Baca: Alumni STAN Sedunia Gemakan Persatuan Untuk Indonesia

Baca: Profil Reisa Broto Asmoro: Mengawali Karier Sebagai Model, Terkenal Berkat dr Oz Indonesia

Baca: Kasus Baru Positif Covid-19 Bertambah 1.241 Hari Ini: Jatim, Sulsel, DKI Jadi Penyumbang Terbanyak

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 orang pelaku.

Mereka punya peran masing-masing dalam pengiriman ganja dalam jumlah besar ini.

Polisi mengamankan sebanyak 4 orang tersangka.

Berita Rekomendasi

Mereka masing-masing berinisial M (33), A (31), HG (30) dan BK (36).

Tersangka M, bertugas membawa mobil pick up pengangkut ganja.

Sementara tersangka A dan HG, bertugas memantau, mengontrol dan mengawasi selama perjalanan dari Aceh menuju Dumai dengan sepeda motor.

Mobil pick up yang digunakan mengangkut ganja, disewa di Medan.

Lalu dibawa ke Aceh untuk menjemput ganja kering.

Sampai di Aceh, ganja kering pun dinaikkan ke mobil, guna dibawa menuju ke Ujung Tanjung, dan terus ke Dumai.

Tersangka berikutnya berinisial BK, berperan sebagai orang yang bertugas sebagai penyimpan ganja sementara atau gudang, di daerah Ujung Tanjung, Rohil, sebelum dibawa ke Dumai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas