Fakta-fakta Mahasiswi UMM Ini Telah Dinyatakan Lulus Skripsi Meski Masih Semester 6
Mahasiswi UMM bernama Anggiana Putri Aliyanti menjadi bahan pembicaraan setelah ceritanya lulus skripsi meskipun masih semester 6.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kategori pertama berbasis karya ilmiah yang mewajibkan pemilihnya untuk membuat artikel terpublikasikan di jurnal nasional maupun internasional.
Sementara itu, kategori selanjutnya berupa prestasi di kejuaran maupun berbagai lomba.
"Misalnya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau menang lomba karya tulis ilmiah atau sejenisnya," imbuh Fida.
Fida melanjutkan, program mempercepat kelulusan skripsi mahasiswa ini tidak hanya dimiliki Program Studi Pendidikan Matematika.
Melainkan juga program studi di FKIP UMM lainya, seperti Pendidikan Bahasa Indonesia hingga Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Bahkan menurut Fida, program percepatan ini lebih beragam.
"Karya mahasiswa di prodi Bahasa Indonesia misalnya boleh berbentuk opini yang telah di terbikan di koran nasional. Diterbitkan 2 judul opini itu sudah lulus skripsi atau bebas skripsi."
"Bisa juga berbentuk pementasan drama, penerbitan buku, konten YouTube, hak kekayaan intelektual (HKI) maupun produk-produk yang berhubungan dengan kompetensi prodi masing-masing," kata Fida.
Baca: VIRAL Warganet Protes Ayahnya Divonis COVID, Disebut Salah Kaprah Artikan CVD, Ini Kata Dokter
Fida menjelaskan, pada dasarnya program untuk mengekuivalensi karya-karya mahasiswa dengan skripsi.
Meskipun terdengar mudah, Fida menegaskan mahasiswa yang ingin mengambil program penyetaraan perlu mengikuti sejumlah prosedur.
"Untuk program KISS misalnya, dari semester 4 baru boleh mendaftar. Karena di tahun awal kita lihat dulu mahasiswa ini memiliki potensi di bidang apa."
"Kita lihat juga personalnya, kooperatifnya. Ini akan kita validasi indikatornya sebelum mengikuti program ini."
"Apa memenuhi syarat administrasi atau tidak. Ketika oke ada pengumumannya," urai Fida.
Fida menambahkan, nanti ketika program berjalan, mahasiswa akan tetap mendapatkan pembimbing dari dosen-dosen yang dipilih sendiri oleh mahasiswa saat proses pendaftaran.
Baca: Fakta-fakta Video ASN Lakukan Pungli saat Pembuatan KTP, dari Viral dan Hukuman atas Perbuatannya