Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek di Garut Kepergok Kantongi Pistol: Alasannya Buat Jaga Diri, Mengaku Miliki Surat Izin

Hal yang dikhawatirkan Dadang yakni adanya provokasi dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat dialog

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kepsek di Garut Kepergok Kantongi Pistol: Alasannya Buat Jaga Diri, Mengaku Miliki Surat Izin
DW.com
Ilustrasi PISTOL - Akibat bentrokan yang terjadi di Mamberamo Raya, Papua, tiga polisi tewas. Bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang kepala sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan di GarutJawa Barat sempat membuat heboh.

Kepala sekolah yang bernama Dadang Johar itu kedapatan membawa senjata api jenis pistol.

Baca: Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA yang Terlibat dalam Pembunuhan Qasem Soleimani

Melansir Kompas.com, senjata itu ia kantongi ketika berdialog dengan pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut di halaman sebuah toserba yang tak terpakai di Kecamatan Tarogong Kidul.

Diketahui, kedua belah pihak yakni SMKN 1 Garut dan Kadin terlibat sengeketa lahan toserba tersebut.

Dadang Johar mengemukakan, senjata api itu dibawa untuk melindungi dirinya.

"Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana, waktu itu saya pakai celana pendek karena sedang olahraga," tutur Dadang.

Hal yang dikhawatirkan Dadang yakni adanya provokasi dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat dialog.

Berita Rekomendasi

Dirinya yang hanya ditemani staf dari sekolah merasa khawatir tak sanggup melawan jika keributan terjadi.

Klaim Kantongi Surat Kepemilikan Senjata

Mengenai kepemilikan senjata api, Dadang mengaku mendapatkannya secara legal.

Ia juga memiliki surat sah bukti kepemilikan senjata.

Pelaksana Harian (Plh) Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat telah memanggil Dadang.

Dadang, kata Muslih, menunjukkan surat izin kepemilikan senjata api jenis bareta buatan Italia dengan peluru karet dari Mabes Polri bernomor SIPSPK/10118-a/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Senjata itu, dihibahkan seorang direktur perusahaan di Karawang pada Dadang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas