Solusi dari PLN Buat Pelanggan yang Tagihannya Capai Rp 20 Juta: Tagihan Tetap, Bayar Bisa Cicil
Eryan mengatakan, skema pembayaran itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dan pelanggan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - PLN menawarkan skema pembayaran lewat cara dicicil bagi Teguh Wuryanto (56).
Diketahui, Teguh adalah pelanggan PLN yang tagihan pemakaian listriknya mencapai Rp 20.158.686.
Nilai tagihan yang diterima Teguh ini disebut naik sebesar 20 kali lipat dari total tagihan yang dibayar di periode sebelum-sebelumnya.
Baca juga: Terjawab, Penyebab Tagihan Listrik Pemilik Bengkel Melonjak 20 Kali Lipat
“Karena secara pemakaian sudah betul, ya solusi yang kami tawarkan sama dengan yang lain, artinya cicilan pembayaran,” kata Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Malang Raya, M Eryan Saputra, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Adapun nilai tagihannya tetap sama, yaitu sesuai dengan invoice nomor 513010180722-0520 senilai Rp 20.158.686.
Baca: Kisah Kebaikan Nenek 65 Tahun yang Dinikahi Pria 24 Tahun: Dermawan Meski Tak Berkecukupan
“Nilai tagihan tetap. Tapi, metode pembayarannya yang dicicil,” jelasnya.
Eryan mengatakan, skema pembayaran itu merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dan pelanggan.
Saat ini, pihaknya masih mensimulasikan besaran cicilan untuk Teguh yang merupakan pemilik bengkel di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
“Pelanggan lagi ke kantor unit kami untuk membuat surat pengakuan hutang atau SPH cicilannya. Jadi, besaran cicilan masih dia ingin simulasi di kantor. Tadi, kami menghitungnya secara kasar, tapi kalau sudah di aplikasi terlihat cicilan per bulannya,” ujar dia.
Tagihan Naik Tajam
Diketahui, tagihan listrik di bengkel milik Teguh Wuryanto (56) menanjak tajam menjadi Rp 20.158.686.
Tagihan itu naik sebesar 20 kali lipat dari total tagihan yang dibayar di periode sebelum-sebelumnya.
Padahal, volume penggunaan alat di bengkel yang ada di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menurun sejak terjadi pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.