Tiga Perempuan di Banjarmasin Diciduk karena Palsukan KTP dan KK
Dari ketiga perempuan ini, petugas mengamankan beragam dokumen, stempel, blangko KTP, printer, komputer dan lain-lain
Editor: Eko Sutriyanto
![Tiga Perempuan di Banjarmasin Diciduk karena Palsukan KTP dan KK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/3-perempuan1.jpg)
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga orag emak-emak, WR (23) , warga Desa Jelapat II Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Barito Kuala, AM (38) warga Jalan Kelayan B Gg Patimura Kecamatan Banjarmasin Selatan dan H (45), warga Jalan Ketapang 4 Kompleks Mantuil Raya Banjarmasin Selatan digelandang petugas ke Mako Direskrimum Polda Kalsel.
Ketiga perempuan ini diduga melakukan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Mereka diamankan petugas yang dipimpin AKP Aji Wisa saat berada di sebuah rumah di Jalan Pembangunan 2, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca: Pendapat Pakar Siber Tentang Maraknya Penipuan Lelang Pegadaian Palsu
Baca: Warga Banjarmasin Akhirnya Pulang ke Tanah Air setelah 3 Bulan Terjebak Lockdown di Nepal
Baca: Cerita Sedih & Malu Calon Pengantin di Solo, Sudah Menunggu di KUA, Calon Pengantin Pria Tak Datang
Dari ketiga perempuan ini, petugas mengamankan beragam dokumen, stempel, blangko KTP, printer , komputer dan lain-lain.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi, melalu Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Muttaqin, dikonfirmasi saat Rabu (10/6.2020) sore, mengiyakan petugas mengamankan tiga perempuan dalam dugaan pemalsuan tersebut.
Adapun motifnya diduga pelaku mencari keuntungan dimana awalnya sebagai calo pembuatan KTP kemudian ada ada yang berperan mengumpulkan beberapa dokumen bekas selanjutnya dengan cara-cara dicetak kembali baik kartu keluarga maupun KTP sehingga berdampak pada duplikasi data kependudukan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Diduga Palsukan KTP dan KK, 3 Perempuan Diciduk Jatanras Polda Kalsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.