Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Keluarga Ngamuk Tak Diberi Tahu Pihak RS Soal Pemakaman PDP, IDI Soroti Adanya Miskomunikasi

dr Halik Malik, menyebut kasus yang terjadi di Medan itu karena miss komunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Keluarga Ngamuk Tak Diberi Tahu Pihak RS Soal Pemakaman PDP, IDI Soroti Adanya Miskomunikasi
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ilustrasi pemakaman PDP dengan prosedur Covid-19 

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Halik Malik, menyebut kasus yang terjadi di Medan itu karena miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.

Ia menyebut, komunikasi dokter dengan pasien selalu terjalin selama proses perawatan.

"Diagnosis pasien itu kompetensi tenaga medis, itu spesifik kompetensi dokter."

"Tentu dalam proses perawatan, komunikasi dokter dengan pasien itu berlangsung."

"Menjelaskan tentang pemeriksaan yang dilakukan, hasil pemeriksaan, sampai diagnosis dan terapinya," terang Halik saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2020).

Pasien yang memiliki riwayat penyakit lain, bisa terinfeksi virus corona (Covid-19).

"Tumor otaknya itu kan tidak tiba-tiba, ada juga pasien dengan penyakit lain terinfeksi Covid-19."

Berita Rekomendasi

"Hampir semua penderita Covid-19 tidak diketahui riwayat terinfeksinya," ungkap Halik.

Baca: Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Bekasi Dibawa Paksa, Dorong Tempat Tidur ke Parkiran

Baca: FAKTA di Balik Viralnya Video Keluarga Paksa Bawa Pulang Jenazah Pasien Covid-19 serta Kasur RS

Baca: Kronologi Mayat Pasien PDP Covid-19 Hilang Misterius saat di Kuburan: Jenazahnya Masih Dicari

Ilustrasi pemakaman dengan protap Covid-19
Ilustrasi pemakaman dengan protap Covid-19 (AFP/Bay Ismoyo)

Mengenai keluarga yang mengaku tidak diberitahu oleh pihak rumah sakit, Halik menyebut hal itu bisa terjadi dalam kasus emergency (keadaan darurat).

Pasien Covid-19 harus segera ditangani oleh tenaga medis, agar tidak berisiko untuk pasien ataupun orang lain.

"Aturan hukum dan etika pelayanan di rumah sakit sudah diatur bahwa tindakan medis juga membutuhkan persetujuan keluarga."

"Kecuali dalam kasus emergency yang mempertimbangkan keselamatan pasien," katanya.

"Kasus Covid-19 ini kasus kedaruratan masyarakat, jadi pasti harus segera ditangani."

"Karena berpotensi cacat atau meninggal, dan menularkan pada orang lain."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas