Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Mamah Muda Siksa Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, Pelaku Belum Menikah

Wanita berinisial EF saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Kronologi Lengkap Mamah Muda Siksa Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pacar, Pelaku Belum Menikah
Freepik
ILUSTRASI Bayi 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang mamah muda tega menyiksa bayinya sendiri.

Wanita berinisial EF saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.

Tak hanya itu, mamah muda berusia 24 tahun tersebut juga merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu..

Saat ini, bayi malang berusia 8 hari tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit daerah setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara ibunya, sudah diamakan oleh aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

 KRONOLOGI Lengkap Janda Muda Tewas Seusai Ditindih Pria Beristri di Kamar, Motif Pelaku Terungkap

 Kronologi Gadis 16 Tahun Diperkosa saat Hendak Mencuci Baju, Pelaku Gunakan Daun Pisang Sebagai Alas

Meski sudah memiliki seorang bayi, pelaku EF diketahui belum memiliki suami alias belum menikah.

BERITA REKOMENDASI

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang EF dengan sang pacar.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengurai kronologi penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada bayinya sendiri.

Iptu Abdillah Dlimunthe menjelaskan, jika bayi tersebut hasil dari hubungan di luar nikah antara tersangka EF bersama pacarnya.

Janin hasil hubungan diluar nikah itu dibesarkan di dalam rahim EF hingga ia melahirkan.

Baca selengkapnya>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas