Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Leher Pemuda di Solo Nyaris Putus Gara-Gara Benang Layangan, Begini Kejadiannya

Ketika melaju ada benang layangan yang melintang di tengah jalan kemudian menyayat leher korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Leher Pemuda di Solo Nyaris Putus Gara-Gara Benang Layangan, Begini Kejadiannya
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengendara motor Kawasaki Ninja AD 2393 QF, YBS (21) tewas usai lehernya menerjang benang layangan di Jalan Tangkuban Perahu, depan Kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Leher pemuda warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari nyaris putus karena benangnya cukup tajam, Kamis (11/6/2020).

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi, menerangkan peristiwa berlangsung sekira pukul 14.30 WIB.




Korban saat itu naik motor Kawasaki  AD 2393 QF warna hijau dengan kecepatan sedang.

"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com (grub Surya.co.id).

"Ketika melaju ada benang layangan yang melintang di tengah jalan kemudian menyayat leher korban," tambahnya.

Benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari motor yang dikendarai.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Baca: Kecemasan Melaney Ricardo di Masa New Normal

Baca: Update Corona Mataram NTB, Kamis 11 Juni 2020: 14 Kasus Baru, Total 353 Positif, 128 Dalam Perawatan

BERITA TERKAIT

Bahkan saat itu darah terus keluar dari bagian leher yang terluka cukup serius karena nyaris putus.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.

Keluarga korban langsung mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.

"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus Jasa Raharja," tuturnya.

Afrian mengaku itu merupakan kasus pertama yang dilaporkan ke Polresta Solo.

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan motor korban.

"Benangnya kira-kira sepanjang 3 meteran ada," kata Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di tengah jalan.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," ujar dia.

"Itu membahayakan diri sendiri dan orang lain," terangnya. (Tribun Solo/Adi Surya Samodra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas