Ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus Disegel Kejaksaan Negeri Setempat
Petugas selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.00, dan dilanjutkan menyegel ruangan tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawann Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menggeledah Ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus, Ayatullah Humaini, Kamis (11/6/2020) sore.
Petugas menyita sejumlah berkas dari dalam ruangan disita petugas, dan sejumlah orang diamankan untuk diminta keterangannya.
Petugas selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.00 WIB dan dilanjutkan menyegel ruangan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Rustriningsih, enggan berkomentar terkait penggeledahan dan penyegelan ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus itu.
Baca: KPK Periksa Kabiro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Kemendagri Terkait Korupsi Kampus IPDN Gowa
"Besok saja ya, biarkan kami dan tim untuk bekerja dulu," kata dia, saat ditemui di kantornya.
Dia berjanji kepada awak media untuk melakukan konferensi pers pada hari Jumat (12/6/2020) besok.
"Besok Jumat ya kami akan memberikan keterangan," ujar dia.
Sementara itu, Petugas Keamanan PDAM Kabupaten Kudus, Yoyok menceritakan sejumlah orang datang ke sana dan menyegel ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus.
"Tadi banyak orang yang datang, saya nggak hitung jumlahnya."
Baca: Satgas Covid-19 DPR Serap Masukan New Normal dari Ormas Agama
"Tujuannya saya kurang paham," jelas dia.
Penggeledahan itu, berlangsung sekitar tia jam dari pukul 15.00 hingga 18.00.
"Tadi baru selesai sekitar habis magrib," ujar dia. (raf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Segel Ruang Direktur PDAM Kudus